JAM PIDSUS Memeriksa 1 Orang Saksi, Terkait Dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Daerah, Hukum, Nasional1441 Dilihat

JakartaUtamaPos.com Rabu 21 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu MY selaku Staf Marketing Duta Palma Group, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Aceh Timur Terima Dana Denda Subsider Rp. 1 Milyar Dari Terpidana Abdullah Alias Diolah Bin Zakaria Atas Kasus Narkotika

Komentar