Jakarta- Rabu 4 September 2024 secara virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmimembuka dan memberikansambutan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong ProduktivitasuntukTransformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Jaksa Agung menyampaikan tema besar ini merupakan visi yang sangat relevan dalam konteks pembangunan nasional saatini.
Visi ini menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata dan berkelanjutan.
Selain itu, Jaksa Agung menuturkan bahwa Rakernis merupakan upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dengan menganalisis kinerja yang telah dicapai, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.
Evaluasi tersebut kemudian dapat digunakan sebagai langkah dalam menyusun rencanakerja dan strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis KejaksaanTahun 2020-2024.
“Forum Rakernismerupakan momentum yang berharga bagi kita semua untuk mendorong, mengoordinasi, memonitor sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh atas capaian kinerja Semester I Tahun 2024, serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing bidang/badan demi perbaikan dan penyempurnaan kualitas kinerja di masa mendatang,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karenaitu, Jaksa Agung berharap aparatur Kejaksaan dapat menjadi personil yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas sehingga dapat mendukung produktivitas untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila sertavisi dan misiPresiden dan Wakil Presiden RI.
Pada Tahun 2023, Kejaksaan Republik Indonesia telah mencatatkan capaian Nilai Kinerja Anggaran sebesar 98,24%. Serapan tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang membukukan kinerja anggaran Kejaksaan sebesar 96,33%.
“Alhamdulillah, pada tahun 2023 kemarinKejaksaanberhasilmempertahankanPredikatOpini Wajar TanpaPengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan selama 8 (delapan) tahunberturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan secara konsisten mampu mempertahankan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan dan anggaran,” ujar Jaksa Agung menambahkan.
Capaian lain yang sangat membanggakan yaitu kinerja Kejaksaan selama 10 (sepuluh) tahun terakhir diapresiasi oleh Presiden yang dicantumkan dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.
Dalam periode 2014-2024 yang tercatat dalam lampiran pidato presiden, Kejaksaan telah berhasil penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar: Rp100.000.000.000.000 (seratustriliun Rupiah);
USD 26.000.000 (dua puluh enam juta Dolar Amerika);
SGD 489.000 (empat ratus sembilanpuluhdelapanribu Dolar Singapura);
EUR4.000 (empatribu Euro);
RM52.000 (lima puluh dua ribu Ringgit Malaysia);
KRW24.000 (dua puluhempatribu Won Korea Selatan);
GBP305 (tiga ratus lima Poundsterling); dan
PHP56 (lima puluhenam Peso Filipina).
Kemudian, penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar:
Rp506,70 triliun (lima ratus enam koma tujuh puluh triliun Rupiah);
USD 12,30 juta (dua belas koma tiga puluh juta Dolar Amerika); dan
Emas seberat 107.441kg (seratus tujuh ribu empat ratus empat puluh satu kilogram).
Pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar Rp73 triliun (tujuh puluh tigatriliun rupiah) dan USD 20,76 juta (dua puluh koma tujuh puluh enam juta Dolar Amerika), serta Penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan sebesar Rp7 triliun (tujuhtriliun rupiah).
“Oleh karenaitu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga kinerja yang baik ini Kejaksaan mendapat kanposisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ucap Jaksa Agung.
Sementaraitu, Jaksa Agung berpendapat bahwa capaian kinerja Kejaksaan yang cemerlangini, sayangnya tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh oleh pegawai Kejaksaan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingin memberikan legacy yang baik selama masa kepemimpinan saya, salah satunya adalah prioritas saya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Kejaksaan.
Atas hal tersebut kita telah mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan usulan kenaikan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024 kepada kementerian terkait,” pungkas Jaksa Agung.(Supiyanto).
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Komentar