Irmanda S.H : “Jangan sampai aparat penegak hukum di mata masyarakat memiliki kinerja ‘bodong’ “.

Hukum Nasional, Sumut752 Dilihat

Utamapos.com, Sumut

Prestasi Polres Belawan dalam memberantas premanisme ternoda kontroversi.  Kasus penangkapan dua terduga pelaku pungli di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, yang awalnya diberitakan luas sebagai keberhasilan, kini diragukan kebenarannya.  Seorang narasumber anonim, dihubungi wartawan Senin, 19 Mei 2025, mengungkap bahwa salah satu yang ditangkap hanyalah seorang penarik becak.  Ia mengaku dipaksa oleh oknum polisi untuk berfoto memegang uang Rp 5.000,-  dan papan nama pelaku kejahatan.  Pengakuan ini diperkuat oleh video yang beredar, di mana pria tersebut menjelaskan,  “Awalnya, mereka datang dengan 2 sepeda motor.  Saya lagi narik becak.  Ayo, ikut dulu ke kantor katanya. Saya tanya, ngapain pak. Ikut lah dulu, untuk foto-foto aja. Begitu sampai di kantor saya dikasih papan nama dan uang Rp. 5.000, lalu difoto mereka.”

Kontroversi ini memicu reaksi keras dari Ketua LSM Gempur Kota Medan, Irmanda S.H.  Ia mendesak Polsek Belawan untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang dinilai simpang siur.  Irmanda menekankan pentingnya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra lembaga penegak hukum.  Ia menyatakan, “Seyogianya, aparat kepolisian harus memberikan rasa nyaman, tenteram dan tertib di tengah masyarakat. Jangan sampai aparat penegak hukum di mata masyarakat memiliki kinerja ‘bodong’.”

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, merespon kontroversi tersebut dengan mengakui adanya kesalahan dalam pelaporan anggotanya.  Ia menjelaskan terdapat dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.  Satu kasus memang benar terkait pungli dengan modus menambal jalan berlubang atas nama Junaidi.  Namun, kasus lainnya melibatkan seorang tukang parkir di dekat Polsek, bukan penarik becak sebagaimana diberitakan.  Mengenai video pengakuan pria tersebut, AKP Ponijo membantah adanya rekayasa.  Ia menjelaskan uang Rp 5.000,- diberikan sebagai ongkos pulang, dan pria tersebut dibebaskan setelah tes urine menunjukkan hasil negatif.  “Uang itu sengaja diberikan anggota saya untuk ongkos dia pulang. Karena, sifatnya kita pembinaan. Kemudian, tes urine itu Negatif, makanya dia dikembalikan,” ujarnya.

Baca Juga:  "Polresta Deli Serdang tangkap, Ayah Tiri yang Aniaya Batita (Bayi di bawah tiga tahun) Hingga Tewas"

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai profesionalisme dan akuntabilitas kepolisian dalam memberantas premanisme.  Klarifikasi resmi dan investigasi yang menyeluruh sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kejadian serupa.  Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga integritas institusi kepolisian.  Kepercayaan publik merupakan aset berharga yang harus dijaga dan dipelihara.

Komentar