Inspektorat dan Kades Karing kecamatan Brampu Dairi diduga Terlibat dalam Rekayasa Laporan Jalan Tani dan Plat Beton

Utamapos.com  ||  Dairi – Dugaan proyek fiktif di Desa Karing pada tahun 2023 lalu yang berada,di Kecamatan Berampu Dairi sepertinya dibiarkan saja seolah-olah sudah berkoordinasi baik dengan pihak inspektorat. 01/08/2025.

Proyek yang tertuang dalam APBDes 2023 tersebut tercatat menelan anggaran ratusan juta rupiah. Ironisnya, hingga kini tidak ada satu pun bukti pekerjaan berupa pengerasan jalan tani maupun pembangunan plat beton sebagaimana dilaporkan.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa laporan pembangunan tersebut hanyalah rekayasa administrasi alias proyek fiktif.

Kondisi ini jelas mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Lebih jauh, praktik semacam ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun, atas dugaan tindakan dan perilaku oknum kades desa Karing tersebut, Tim Pemeriksa dan Inspektorat ketika di konfirmasi wartawan justru bungkam, dan terkesan cuek atas dugaan adanya rekayasa pengerjaan jalan Tani dan plat beton yang dibuat oleh Oknum kades karing tersebut. (Red)

Baca Juga:  Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Teknis dan Persiapan Kegiatan Roadshow Bus KPK RI dan Pencanangan WBS Provinsi Riau bersama Tim Soskam KPK RI

Komentar