Banyak pengguna Home Credit yang bertanya-tanya: “Apakah Home Credit punya DC (Debt Collector) lapangan yang akan datang ke rumah kalau telat bayar?” Pertanyaan ini sering muncul dari mereka yang sedang mengalami keterlambatan pembayaran atau bahkan gagal bayar (galbay).
Agar tidak muncul rasa takut atau panik yang berlebihan, yuk kita bahas secara lengkap berdasarkan informasi yang valid dan telah disampaikan oleh channel YouTube Pusatnya Informasi tentang Pinjaman Uang Online.
Home Credit Indonesia adalah salah satu perusahaan pembiayaan multiguna terdaftar dan diawasi oleh OJK. Mereka menyediakan layanan pembiayaan seperti cicilan HP, elektronik, furnitur, hingga pinjaman tunai tanpa jaminan. Karena sifatnya adalah kredit atau utang, tentu saja pinjaman online ini memiliki mekanisme penagihan ketika terjadi keterlambatan pembayaran dari nasabahnya.
Hal inilah yang memicu rasa khawatir banyak pengguna—apakah mereka akan didatangi DC lapangan seperti yang sering terjadi pada pinjaman online lainnya?
Apakah Home Credit Punya DC Lapangan?
Jawabannya: YA, Home Credit Indonesia memiliki DC (Debt Collector) lapangan.
Berdasarkan video penjelasan yang telah banyak ditonton masyarakat, pinjaman online ini akan mengirimkan petugas lapangan untuk melakukan penagihan langsung ke rumah nasabah jika:
-
Tunggakan sudah melebihi 1 sampai 3 bulan dari tanggal jatuh tempo.
-
Pengguna tidak bisa dihubungi melalui saluran komunikasi seperti SMS, email, WhatsApp, atau telepon.
-
Tagihan yang belum dibayar termasuk dalam jumlah besar.
Bagaimana Proses Penagihannya?
Home Credit akan mengutamakan komunikasi terlebih dahulu sebelum mengirim tim DC ke rumah nasabah. Biasanya prosesnya adalah sebagai berikut:
-
Pengingat via SMS, email, dan WhatsApp.
-
Telepon dari pihak penagihan internal.
-
Jika tidak ada tanggapan atau pembayaran, maka:
-
DC lapangan akan dikirim ke alamat rumah sesuai data yang terdaftar di aplikasi.
Penagihan oleh DC lapangan dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan olehpinjaman online ini dan mengikuti aturan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pentingnya Tetap Tenang dan Kooperatif
Jika Anda mengalami keterlambatan pembayaran di Home Credit, penting untuk tetap tenang dan:
-
Tidak panik saat ada DC datang.
-
Bersikap jujur dan sampaikan kondisi keuangan apa adanya.
-
Hindari memberikan janji palsu. Jika belum bisa membayar, jangan menjanjikan tanggal pembayaran agar tidak didatangi kembali.
Dengan komunikasi yang baik, proses penagihan bisa dilakukan secara manusiawi dan tanpa konflik.
Hak Anda Sebagai Nasabah
Sebagai nasabah, Anda memiliki hak perlindungan konsumen. Jika terjadi pelanggaran atau penagihan yang tidak sesuai prosedur, Anda bisa:
-
Melaporkannya ke pihak OJK.
-
Menghubungi Layanan Konsumen Home Credit Indonesia.
-
Merekam dan menyimpan bukti komunikasi untuk dokumentasi.
Kesimpulan
Home Credit Indonesia memang memiliki DC lapangan, namun proses penagihan tetap dilakukan secara beretika dan mengikuti regulasi. Kuncinya adalah tetap komunikatif, jangan menghindar, dan jangan panik. Selama Anda kooperatif dan terbuka dengan kondisi keuangan, proses ini bisa dihadapi dengan tenang.
Semoga informasi ini membantu menjawab kekhawatiran Anda yang sedang menghadapi keterlambatan pembayaran di pinjaman online ini. Jangan lupa, hadapi dengan kepala dingin dan tetap semangat mencari solusi.




Komentar