Utamapos.com, Medan
Soal pemecatan seorang karyawan di CV Sinar Telekom yang terkesan dilakukan secara sepihak masih menjadi perdebatan. Tidak hanya itu, karyawan CV Sinar Telekom ini juga dilaporkan telah mendapat pukulan, diduga dari oknum Kepolisian. Sebagaimana yang dibenarkan oleh Manager TAP Krakatau CV Sinar Telekom, Iman Maulana suatu ketika di konfirmasi oleh wartawan.
” Nah Iya itu, maksudnya kan kalau masalah pemukulan itu, ya jumpai aj outletnya, ayo kami jumpai gitu loh “. Katanya
Pada suatu kesempatan ketika di konfirmasi mengenai dugaan tersebut, disebutkan bahwa karyawan yang telah diberhentikan tersebut mengalami pemukulan oleh beberapa oknum Kepolisian, yang diduga berasal dari kesatuan Sabhara.
Peristiwa ini terjadi di outlet bernama Shabira Ponsel, yang terletak di Jalan Muchtar Basri Kecamatan Medan Timur Kota Medan pada tanggal 6 Januari 2025. Hal ini dipicu oleh tuduhan terhadap mantan karyawan yang diduga melakukan pengambilan saldo tanpa sepengetahuan pemilik outlet.
Lagi-lagi Iman membenarkan kekerasan dari sejumlah Oknum Kepolisian yang di alami mantan karyawan nya, dengan mengatakan, bahwa, sudah terjadi kesepakatan terkait insiden tersebut agar tidak meruncing menjadi masalah yang lebih rumit.
“Jadi, Aldi sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak menuntut hal itu dengan materai. Oleh sebab itu, kami katakan, mari kita temui outletnya, mengapa masalah harus diperpanjang,” Ucapnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika diminta tanggapannya Rabu,(5/3/2025) mengenai hal yang dimaksud, belum bersedia memberikan keterangan resmi, sehingga berita ini terpaksa dikirimkan ke meja redaksi.
Sebelumnya, salah satu mantan karyawan di CV Sinar Telekom, Aldi, mengakui bahwa ia pernah dipukuli oleh beberapa oknum Kepolisian, di antaranya berinisial D dan beberapa rekannya.
Kehadiran mereka disebut terkait dengan panggilan dari Pemilik Outlet karena ketidakpuasan terhadap pengambilan saldo. Akibatnya, beberapa oknum polisi tersebut melakukan interogasi dengan cara yang diduga melibatkan pemukulan terhadap Aldi, yang menyebabkan cedera di telinga. Namun, Aldi tidak melaporkan insiden mengerikan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena mendapatkan tekanan baik dari atasan di kantornya maupun dari pihak Kepolisian.
Aldi menjelaskan bahwa uang yang dimilikinya masih tertahan di Outlet tempat kejadian, dan belum dikembalikan. Sementara saldo yang diambilnya telah diselesaikan.
Aldi menambahkan bahwa, kendala terjadi atas tertahannya uang miliknya, lantaran dia harus memprioritaskan penyetoran orderan dari Outlet ke kantor sebelum saldo pribadinya dikembalikan. Meskipun masalah saldo sudah terselesaikan, uang pribadinya masih tertahan di Outlet.
” Sampai hari ini, uang saya masih nyangkut di Outlet bang. Jadi, bisa di simpulkan sendiri lah bang, siapa disini yang menjadi korban. Saya di PHK sebelum habis kontrak, dan malah saya harus nombok “. Pungkasnya.














Komentar