Gara-Gara Mas Kawin yang diduga emas imitasi, Mantan Istri loporkan Mantan Suaminya Kemapolsek Cibeber.
Lebak – Viral pemberitaan Pernikahan seumur jagung, sejak pernikahan pada hari Jumat 23 Februari 2024, sampai dengan hari Senin 27/05/2024. Mengalami gagal berumah tangga, dan berakhir mendatangi mapolsek Cibeber untuk melaporkan Mantan suaminya atas Dugaan Penipuan Mas kawin..
Setelah merasa di bohongi oleh mantan Suaminya (R) akhirnya mendatangi Mapolsek Cibeber Polres Lebak, untuk membuat pelaporan.Hari Senin 27/05/2024.
(R)selaku mantan istri di Mapolsek Cibeber kepada media menerangkan, kenapa rumah tangga baru seumur jagung, karena sudah tidak cocok, dengan berumah tangga di awali dengan kebohongan, dan saya merasa di tipu.terangnya.
Lanjutnya Saya sengaja mendatangi Polsek Cibeber, untuk melaporkan atas tindakan mantan suami yang sudah menipu saya, waktu Ijab Kabul di pernikahan dengan maskawin emas 10 gram. Buktinya emas palsu,(imitasi) (sambil memperlihatkan barang berupa mas kawin lengkap dengan suratnya).
Saya datang ke Polsek di damping keluarga atau Kaka saya, saya menuntut mantan suami agar memenuhi, apa yang di sampaikan waktu ijab kabul, dengan mas kawin 10 gram emas.terangnya.
Rudi selaku Kaka keluarga perempuan, tetap akan mendamping persoalan tersebut di atas, karena sudah melakukan pembohong publik, dan membohongi kepada keluarga, bohong juga kepada para saksi disaat ijab kabul.dan petugas Pencatat nikah pun pasti nya, sudah di bodohi.
Adapun perbuatan di atas biar Aparat Penegak Hukum yang menentukan, kena pasal berapa dan lainnya, pungkasnya.
(Tim/Red)