UtamaPos.com || Rokan Hilir- Jum’at 7 Februari 2025. Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir Pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ahun 2024 masa jabatan 2025 – 2030 sekaligus pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 Kabupaten dan kota pada Provinsi Riau.
Hadir dalam acara Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024 Masa Jabatan 2025 – 2030 yaitu: Ketua DPRD Rohil Ilhami, Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman SS,MH, wakil ketua I Maston SH, wakil ketua II Imam Seroso SE, wakil ketua III Basiran Nur Effendi, beserta jajaran fraksi dan unsur Anggota DPRD lainnya, Setda Rohil, Asisten, Setwan, kepala OPD, Forkompinda, TNI Unsur tokoh Masyarakat Rohil lainnya.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Rohil dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil, Ilhammi, dihadiri Bupati terpilih H.Bistamam, Wabup terpilih Jhony Charles, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajarannya, Ketua dan anggota KPU Rohil, Bawaslu Rohil, para ketua partai politik dan tokoh masyarakat.
Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 5 Februari 2025, H.Bistamam dan Jhony Charles sah menjabat sebagai pemimpin Rohil.
Pimpinan rapat DPRD Rokan Hilir menyampaikan, rasa syukur atas terselenggaranya Pilkada 2024 dengan aman dan lancar. “Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas perkenan-Nya sehingga kita dapat hadir dalam rapat paripurna ini untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.
Selain pengumuman pasangan terpilih, rapat paripurna ini juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H. Sulaiman, S.S., M.H. yang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020. Masa jabatan keduanya berakhir seiring dengan penetapan pasangan baru hasil Pilkada 2024, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Proses penandatanganan berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2020 dilakukan oleh pimpinan DPRD Rohil disaksikan oleh ketua KPU Rohil Eka Murlan beserta jajaran komisioner, juga hadir perwakilan Bawaslu Rohil Jaka, 37 anggota DPRD unsur praksi, Forkompinda TNI, Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, para tamu undangan lainnya. (Supiyanto)
Komentar