Diduga ada Pemotongan Dana Bantuan Gempa Cianjur,dilakukan oknum yg tidak bertanggung jawab.

Hukum1055 Dilihat

Cianjur- Tragedi musibah gempa cianjur sangat memprihatinkan hasil dari data BPBD yang meninggal dunia kurang lebih 603 orang tetapi yang di laporkan ke BPBD pusat sebanyak 638 jiwa yang meninggal ,sedangkan yang hilang tidak ditemukan menurut informasi masih banyak.
Menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan(Menko PMK) RI muhadjir effendy,menyatakan pihaknya telah menyepakati sejumlah anggaran untuk membantu korban gempa bumi.

Selain itu presiden RI Joko Widodo beberapa kali berstatmen untuk bantuan gempa Cianjur jangan sekali sekali melakukan penyunatan atau potongan sepeserpun dan bila mana terjadi penyunatan oleh oknum maka laporkan dan saya akan perintahkan untuk di proses sesuai hukum yg berlaku,ungkap presiden sewaktu jumpa pers.

Sewaktu awak media berkunjung ke desa Ciherang kecamatan Pacet kabupaten Cianjur menemui kepala desa, sangat di sayangkan selalu tidak ada di tempat ,sewaktu menanyakan keberadaan kades dan perangka desa bungkam tidak mau memberi informasi dimana posisi kades berada.

Setelah team mediall menemui para penerima manfaat bantuan rumah,beberapa tokoh yg enggan di sebutkan namanya dg lantang ia menjawab kami yakin betul bantuan itu tidak murni keterima dengan utuh,jadi yg mendapatkan sedang di potong oleh RT dengan alasan perintah kades sebesar 1.000.000 yg ringan dipotong Rp 500.000 kalau yg berat di kerjakan oleh rekanan di duga rekanan memberi pi berkisar kurang lebih 5.000.000 ke kades dalam 1 yunit sedangkan satu desa rumah rusak berat jumlahnya sangat banyak sekali.

Pandangan kami selaku awak media kejadian gempa bumi dijadikan ajas manfaat atau usaha untuk memperkaya diri sendiri ,kades jelas mera’up ke untungan yg tak ternilai para RT di kasih lain lagi oleh yg mendapatkan sesui kebijakan.
Di tempat lain kami menemui LPI TIPIKOR Indonesia di JKT yg di sambut oleh bapak Asep SH MH.belia dengan lantang berkomentar,saya sangat geram ketika warga masyarakat cianjur yg kena musibah malah ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan uang dengan cara melakukan pungutan /pungli terhadap para penerima manfaat.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Maka dari itu saya bersama jajaran LPI TIPIKOR akan bersama sama untuk melaporkan ke Polda ke mabes Polri, ke Kejati dan kejagung bila perlu ke KPK sebab hal ini adalah anggaran APBN dan instruksi Presiden

(Tri)

Komentar