Curhat Plt Bupati Meranti dan Kuansing: ASN Sakit-Mundur Usai Bupati Kena OTT

Meranti358 Dilihat

Utamapos.com,- Pekanbaru.
Rabu, 24 Mei 2023 13:03 WIB
Curhat Plt Bupati Meranti dan Plt Bupati Kuansing.

Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar dan Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby mengeluh banyak ASN trauma dan mundur. Ini setelah Bupati mereka sama-sama terjaring OTT KPK.
Keluhan disampaikan keduanya pada Rapat Kordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Pekanbaru. Keluhan banyak ASN trauma pertama disampaikan Asmar di sesi tanya jawab.

Dalam kesempatan itu hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Termasuk juga Perwakilan BPKP, Kemendagri dan Gubernur Riau Syamsuar.

“Beberapa bulan lalu terjadi musibah di Meranti, Bupati Kami terjaring OTT KPK. Yang kami inginkan petunjuk dari Bapak Masalah ASN Kami yang banyak ingin mengundurkan diri, Separti Bendaharawan kami yang ingin mundur. Saya sebagai Plt apa yang harus saya lakukan, Pak. kata Asmar di Balai Serindit, Rabu (24/5/2023).

“Mereka diperiksa oleh KPK Mereka pada Stres, ada Asam lambung naik. Mohon petunjuk saya sebagai Plt apa yang harus saya lakukan,” katanya.

Curhatan Plt, Bupati Meranti dan Plt, Bupati Kuansing.

Hal senada disampaikan juga oleh Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Dia mengaku banyak pegawainya yang ingin mundur juga. Bahkan sudah diberikan motivasi masih belum pulih.

Saya juga sama kasusnya, Bupati saya juga kena OTT KPK,” tegas Suhardiman Amby.

“Soal ASN kita hampir mirip dengan Meranti. Kami sudah lakukan motivasi, tapi trauma itu belum pulih. Persoalan ASN ini ada masa lalu,” tambahnya.

Baca juga:
Riwayat Kasus Bupati Kuansing hingga Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Muhammad Adil sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi. Adil dijerat KPK sebagai tersangka Penerima dan Pemberi Suap.

Baca Juga:  Meranti kembali terima 2 penghargaan dalam Harganas Provinsi Riau

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Adil pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK kemudian membawa Adil dkk ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Adil dkk. Ada tiga klaster di Kasus dugaan Korupsi M Adil.

Kasus pertama, Adil diduga melakukan pemotongan anggaran di sejumlah dinas. Duit yang dipotong itu kemudian diserahkan sejumlah kepala dinas kepada Adil seolah membayar utang.

Sebelum Adil terjaring OTT, KPK lebih dulu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kuansing, Riau. KPK menyebut ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT kali ini, termasuk Bupati Kuansing Andi Putra.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak Swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Wartawan, Selasa (19/10/2021).

Komentar