BUMDES Desa Pondok Panjang Patut Dipertanyakan,Diduga Jual Belikan Air Mineral Tanpa Ijin.

Lebak775 Dilihat

BUMDES Desa Pondok Panjang Patut Dipertanyakan,Diduga Jual Belikan Air Mineral Tanpa Ijin.

Lebak – pemerintah pusat Menggelontarkan Anggaran Dana Desa,Melalui Kemendes Mengintruksikan Agar Seluruh Desa Membuat Badan Usaha Milik Desa( Bumdes) Dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat perdesaan.

Namun Sangat Disayangkan BUMDES Desa Pondok Panjang Dalam Menjalankan Usahanya Untuk Meningkatkan perekonomian Masyarakat pedesaan, Diduga Jual Belikan Air Mineral Tanpa Ijin Dengan Harga Rp 10.000.perkardus disaat musim Isra Miraj Nabi Muhammad Rasulullah Saw Untuk masyakarat Desa Pondok Panjang,Dengan Dalih Untuk Membantu Beban Masyarakat Dalam kegiatan ISRA’ MIKRAJ NABI MUHAMMAD SAW,Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Sebagaimana tertuang dalam permenDesa PDT dan Transmigrasi NO 4 THN 2015 yang berbunyi sebagai berikut: meningkatkan perekonomian Desa, meningkatkan usaha masyarakat Desa dan pengelolaan Ekonomi Desa.

Dana Bumdes yang berasal dari anggaran dana Desa diputuskan sesuai hasil kesepakatan masyarakat itu sendiri,yang diberikan kepada pengurus Bumdes disepakati dalam musyawarah Desa.

Bumdes Desa Pondok Panjang, yang Menerima dana, kucuran dari dana Desa beberapa tahun belakangan,tahun 2019 Rp 170 juta, Tahun 2023 Rp 50 juta dan Tahun 2024, Rp 130 juta,untuk dikelola oleh bumdes untuk membuka Pembuatan Air Mineral dan Menjualan Belikan Air Mineral yang diduga tanpa ijin dari Pihak Terkait,Usaha Bumdes Desa Pondok Panjang tersebut diduga berhenti alias mati suri,!!!

Disampaikan Salah satu warga Desa Pondok Panjang yang prihatin terhadap Bumdes didesa Pondok Panjang yang telah lama mati suri, dan tidak berjalan lagi, sebelumnya pernah berjalan menjual belikan Air Mineral tanpa Lebel dengan harga perkardusnya Rp 10.000.ujarnya menurut keterangan warga Desa Pondok Panjang yang namanya tidak mau disebutkan..

Baca Juga:  Rapat Pleno PWI Banten Putuskan Asep DM Jabat Ketua PWI Pokja Lebak Selatan

Masih kata warga Menyayangkan Bumdes Didesa pondok panjang diduga hampir vakum dan mati suri, Ini menjadi Beban dan PR Besar pemerintah,Terutama Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten,meminta dengan tegas kepada pihak pemdes dan pengurus Bumdes segera melakukan pertanggung jawaban, karena yang digunakan merupakan anggaran Dana Desa tentu dana ini harus dipertanggung jawabkan baik hadapan masyarakat sekalipun di mata hukum. ujarnya dengan tegas.

Dikonfirmasi Via WhatsApp Kepala Desa Pondok Panjang “Heru Purnomo”ST”Oh itu bukan diperjual belikan,waktu musim muludan dan masyarakat banyak membutuhkan kalau beli kan mahal,saya bilang hayu kita beli cap, kardus dan pipetnya.jadi terhitunglah dalam persatu dus, pembelian mencapai 10.000.(sepuluh ribu rupiah per satu dus),jadi tidak diperjual belikan kami hanya membantu kepada para panitia muludan.untuk memperingan pembelian air mineral,setelah itu tidak diproduksi lagi.

Karena kami juga gak mau memproduksi dan dijual secara het harga distributor sebelum ijin keluar, info perijinan masih dalam proses kesepakatan invoice dan pihak perijinan,dan rencannya tahun ini akan dianggarkan permodalan keBUMDES untuk perijinan itu.

Alhamdulillah saya sudah menjawab beberapa pertanyaan lebih elok dan bersifat formal,lebih baik datang kekantor nanti yang ditanyakan akan saya jawab.pungkas “Heru Purnomo “ST.
Kepala desa pondok panjang.

Dikonfirmasi terkait anggaran permodalan BUMDES desa pondok panjang tahun 2019,2023,2024.masing-masing pertahunnya harus dipertanggung jawabkan disetiap laporan diakhir tahun.belum ada jawaban.wartwan Utamapos masih berupaya konfirmasi kepihak pihak terkait.

Bersambung…….! (Tri/Rudi)

.

Komentar