UtamaPos.com Rokan Hilir- Diduga melanggar netralitas ASN, oknum Lurah di Kabupaten Rokan Hilir dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lurah berinisial WAQ diduga meneruskan pesan kalimat perintah dari Bupati Rokan Hilir kepada Lurah Bagan Kota untuk menggerakkan RT, RW mengumpulkan KK dan KTP dalam rangka Pilkada 2024.
Laporan itu dilakukan oleh DB selaku Warga Bagan Siapiapi didampingi Advokat Rani Girsang SH pada Selasa (10/9) kemarin. Dalam laporan tersebut bukti foto postingan serta percakapan WhatsApp yang berisikan dugaan ketidaknetralan oknum Lurah dilampirkan.
“Kemarin kami sudah melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Lurah Bagan Kota Inisial WAQ ini kebawaslu dengan berdasarkan bukti laporan Nomor: 003/PL/PB/Kab/04.10/IX/2024,” terang Rani, Rabu (11/9/2024).
Rani menjelaskan, inti dari laporan itu terkait pesan Grup RT/RW Kelurahan Bagan Kota yang tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp dan diposting di sosial media Facebook pada Kamis 5 September 2024. Lurah Bagan Kota diduga meneruskan kalimat yang berisikan dugaan Perintah dari calon petahana untuk menggerakkan RT, RW kumpulkan KK dan KTP.
Untuk diketahui, berikut isi pesan Grup RT/RW Kelurahan Bagan Kota yang diteruskan Lurah Bagan Kota “Setiap kepenghuluan dan kelurahan untk mengerakkan rt rw untuk mendata masyrakat nya mengumpulkan kk, ktp dan no hp yg mau ke kita, dan itu nanti di serah kan lansung ke saya,”
“Dan seluruh rt rw untuk memantau pergerakan lawan dan wajib setiap kepenghuluan melaporkan ke saya semingu sekali ke wa grub ini buat nama kepenghuluan nya masing masing. Perintah langsung dri bupati .Tig bpk rt/rw respon dan kerja samanya,” tulis dalam pesan tersebut yang Diteruskan 10.06.
Salah satu akun, Darpin langsung membalas dengan emoticon Jempol Satu dan diikuti akun Akang Susanto RW membalasnya dengan Jempol Dua pada.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Nasrudin membenarkan laporan tersebut. Bawaslu telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu Lurah Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
“Betul, kemarin kami menerima laporan dari warga bersama kuasa hukumnya terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,” katanya.
Sebelumnya Viral Oknum Lurah di Rohil Ajak RT Dan RW Dukung Calon Bupati Petahana Lewat Pesan Grup. Bukti chat arahan yang diteruskan oleh Lurah Bagan Kota Wais tersebut melalui pesan di Grup RT/RW Kel.Bagan Kota beredar diakun sosial Facebook yang diunggah akun Abdul Rab pada Kamis 5 September 2024. (Tim)