Aktivis Muda Muhammad Zulfahri Tanjung, Angkat Bicara Terkait Kebisingan Yang Dialami Warga Mulyorejo, Sunggal.

Berita utama1029 Dilihat

Aktivis Muda Muhammad Zulfahri Tanjung, Angkat Bicara Terkait Kebisingan Yang Dialami Warga Mulyorejo, Sunggal.

Utamapos.com | Medan

Deli Serdang – Warga Mulyorejo, Kec Sunggal Resah Dengan Dengan Kebisingan Yang Ditimbulkan Oleh Sejumlah Pabrik yang melakukan aktivasi di malam hari, Jumat 17/02/2024.

Aktivis muda muhammad zulfahri tanjung, angkat bicara Terkait permasalahan yang dialami sejumlah warga yang terdampak kebisingan ditimbulkan pabrik.

Muhammad zulfahri tanjung, mengatakan suatu badan usaha baik itu pabrik bersekalah kecil/besar, seharusnya memiliki izin ganguan baik ganguan polusi atau suara (HO²).

Izin HO² yang dimaksud adalah surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan atau ganguan atas lokasi usaha yang dijalankan.

Peran pemerintah baik itu Dinas lingkungan hidup kabupaten Deli Serdang, seharus nya mengkaji sistem izin usaha yang dimana berdampak langsung kepada masyarakat, baik itu polusi, limbah, kebisingan.

muhammad zulfahri tanjung, mengingat kan kembali bahwa barang siapa yang melakukan/membuat riuh dan ingat, sehingga pada malam hari pada waktunya orang tidur/istrahat dapat terganggu, dapat dipidanakan dan denda Dalam pasal 503 angka 1-e.

saya berharap tindakan tegas kepada pabrik yang melakukan/kebisingan,oleh pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kalau pun tidak dapat ditanggapi oleh pemerintah, saya akan melakukan aksi damai di pemerintah Kabupaten Deli Serdang, “tegas muhammad zulfahri tanjung.

Red (Medan)

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Melakukan Konferensi pers Terkait Dua Desa Yang Viral Medsos Kampanyekan Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPR RI

Komentar