Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Hukum688 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com |Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Saksi yang diperiksa yaitu HW selaku Ketua Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) Tanjung Priok, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama yaitu:

– Tersangka EWI;

– Tersangka KAM;

– Tersangka US;

– Tersangka IS;

– Tersangka CAK;

– Tersangka AHM;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud.Siaran Pers, tutur Dr. Ketut Sumadana (Supiyanto).

Jakarta, 3 Agustus 2023

Baca Juga:  Wakajati Riau Hadiri Rakor Ketersediaan Bahan Pokok & Kesiapan Arus Mudik Lebaran Tahun 2024 Provinsi Riau

Komentar