Pengurus MKA dan DPH LAMR Rohil Resmi Dikukuhkan

Daerah622 Dilihat

Rohil- (UtamaPos.com) Pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Rohil beserta Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Rohil Provinsi Riau periode 2022-2027 resmi dikukuhkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf di gedung LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Senin 17/07/2023).

Terlihat hadir Asisten II Pemrov Riau M.Job Kurniawan, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, forkopimda, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil, dan unsur lainnya.

Ketua Harian LAMR Provinsi Riau Marjohan Yusuf, mengucapkan tahniah kepada pengurus LAM Rohil yang baru saja dikukuhkan, bagaimana kedepan dapat bekerja sama.

Ketua Harian LAMR Marjohan juga mengucapkan Terima kasih kepada Bupati Rohil Afrizal Sinting, S.IP yang telah mendukung penuh sehingga pengukuhan ini bisa dilaksanakan dengan begitu meriah,” paparnya.

Lanjutnya Jaringan,” di bumi Melayu ini selalu terbuka dengan siapapun yang datang, hanya keterbukaan Melayu bukan berarti tidak ada penangkis, maka agama dan adat salah satu penangkis, pungkasnya.

“Kita berharap pengurus yang baru di kukuhkan agar mempereratkan dan mempersatukan seluruh elemen LAM agar dapat memfungsikan rumah musyawarah dalam mengambil tunjuk ajar,” ujarnya ketua harian Marjohan LAM Riau.

Selain itu,” sambutan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong S.IP dalam sambutannya menyampaikan  pengurus MKA LAMR Kabupaten Rohil yang telah dikukuhkan, mudah-mudahan kedepan LAMR Rohil bisa bekerjasama dengan baik dan tentu menjaga marwah Melayu di negeri  kita ini harapnya.

Kami telah membuat satu Perda tentang adat istiadat yang mengatur banyak hal. Karena adat lebih lembut dari aturan, dan terbentuklah Perda tentang Pilpeng, ucapnya.

Lanjut Afrizal,” masyarakat  Melayu itu ramah-ramah dan tidak memandang suku apapun yang datang, kita harus duduk bersama bagaimana memikirkan daerah kita ini. Sebagai Bupati saya ingin Adat ini di lestarikan, jangan hanya LAM ini mengurus nikah saja, kami ingin LAM bekerja sesuai dengan fungsinya melestarikan dan menjaga Adat Melayu, tegasnya.

Baca Juga:  Soal Polemik di SMAN 1 Cilograng, ini Kata Fraktisi Hukum Putra Daerah Asal Lebak Selatan.

Selain itu,” Bupati meminta kepada LAM selaku orangtua yang dituakan jangan menjadi penonton di negeri sendiri, dengan terbentuknya LAM ini masyarakat kita tidak menjadi penonton dan ekonominya terpenuhi, tentunya harus mampu bersaing dengan masyarakat luar maka dari itu kita harus kompak, tuturnya.

Komentar