Kunjungan Kerja Dinas Pendidikan Rokan Hilir Kesekolah Dasar Negeri 007 Bagan Jawa

Daerah695 Dilihat

Rohil Bagan Jawa- Kepala Sekolah SDN.007 Bagan Jawa Jumiati, S.Pd didampingi Komite Sekolah Supiyanto, beserta gugu-guru wali murid SDN.007 selasa 04/07/2023 pagi.

Saat wawancarai, Kepsek berikan keterangan. Melihat kondisi sekolah, banyak yang kurang, ruang kelas ada yang rusak ringan,dan rusak berat,dan ada yang kita usulkan untuk bangunan baru seperti:

  1. Ruang UKS
    2.Ruang Perpustakaan
  2. Ruang guru
  3. Ruang Laboratorium

Alhamdulillah ditahun ini kita sudah usulkan 4 kegiatan bangunan baru melalui pak Budi dari dinas pendidikan juga dengan pak Doni, juga hadir dari dinas PUTR bersama bapak Israfil mereka semua sudah melihat lokasi sekolah usulan kita ditahun 2024 mendatang, papar Jumiati Kepsek.

Selain itu,” Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan usaha kesehatan yang dijalankan di sekolah dengan anak didik menjadi sasarannya. UKS bertujuan  untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat.

Untuk itu tujuan lain, UKS yaitu menurunkan angka kesakitan anak sekolah, meningkatkan kesehatan peserta didik baik, mental maupun sosial.

SDN.007 memiliki ruangan UKS yang terdiri dari 1 bilik terletak di sebelah ruang TU (Tata Usaha) ruangan UKS yang ada sekarang sementara waktu kita gunakan untuk penyimpanan barang-barang fasilitas sekolah. Sementara ini, ruang guru kita belum ada, kita gunakan 1 bilik ruang murid untuk guru. Ditahun ini kita sudah mengusulkan 4 bilik bangunan baru ruang UKS, ruang Perpustakaan, ruang guru dan ruang Laboratorium ditahun 2024″ ujar kepsek.

Lanjut Kepsek,” Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sangat penting UKS merupakan usaha kesehatan yang dijalankan di sekolah dengan anak didik menjadi sasarannya. UKS bertujuan  untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat.

Selain itu” tujuan lain UKS yaitu menurunkan angka kesakitan anak sekolah, meningkatkan kesehatan peserta didik baik mental, maupun sosial.

Baca Juga:  Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung : Melakukan Inspeksi Umum dan Khusus di Kejaksaan Negeri Bengkalis

Merujuk kepada 7 peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas, diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik) Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah.

Menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah.

Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin) dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan, kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.

Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja, budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif.

Kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip, para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas, dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, paparnya.

Komentar