Kepala sekolah dan Komite diduga pungli ke orang tua siswa/i untuk kenaikan kelas dan perpisahan.

Hukum, Lebak1193 Dilihat

Lebak – Maraknya informasi yang beredar terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Sekolah Dasar Negri 1 gunung gede (SDN) untuk kenaikan kelas dan kelulusan sisawa kelas Vl sehingga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten lebak (kabid SDN)secepatnya akan menindaklanjuti kepala sekolah jika terbukti melakukan pungli.

Sebelumnya sudah diberitakan dan beredar informasi di masyarakat terkait dugaan pungli yang diduga dilakukan oknum komite sekolah dan oknum kepala sekolah dengan dalih memungut biaya untuk kegiatan memeriahkan kenaikan kelas dan kelelusan,pungutan tersebut diduga dilakukan oknum komiteu dan pihak sekolah kepada wali murid, untuk kenaikan kelas dan kelulusan kelas Vl setiap siswa/i tersebut dipungut iuran senilai Rp 100.000(seratus ribu rupiah).

pungutan yang diduga dilakukan oknum komite dan oknum kepala sekolah terjadi di SDN 1 gunung gede desa gunung gede kecamatan panggarangan kabupaten lebak provinsi banten.30/05/2023.

Menurut pengakuan orang tua siswa/i.warga masyarakat desa gunung gede yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Kenapa ya kalu mau kenaikan kelas dan kelulusan harus ada pungutan, yang dilakukan oleh komite dan kepala sekolah ? Adapun alasannya untuk memeriahkan kenaikan kelas dan kelulusan klas Vl, padahal kalau pun itu harus dimeriahkan jangan terlalu besar,dan itu semua ditekankan kepada orang tua siswa/i harus dibayar.” tuturnya.

Dikonfirmasi via WhatsApp Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (kabid SDN kabupaten lebak) mengatakan, “jika itu benar ada pungli akan saya tindak lanjuti,kepala sekolahnya,”tapi kalu tidak benar saya akan komplen.tegasnya.

Terpisah orang tua siswa meminta kepada komite sekolah dan kepala sekolah untuk hal-hal seperti ini, iuran nominalnya dan waktu ditentukan jangan terlalu besar, sehingga tidak timbul opini dimasyarakat yang negatif dan semua itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.tandes orang tua siswa.

Baca Juga:  Prof. ST Burhanuddin : Membuka Kegiatan Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara

Dikonfirmasi kepala sekolah SDN 1 gunung gede H.hartajaya,(h atok) itu sudah dimusyawarahkan sama orang tua siswa/i dan sudah ada kesepakatan dengan nominal tersebut,karena harus sewa panggung dan banyak lagi kegiatan yang harus dibayar,dan saya juga mengundang tamu undangan yang harus dijamu dari muali RT, RW,tokoh masyarakat,kepala desa,dari pihak korwil dan tamu undangan yang diundang minimal 20 orng yang diundang.

Jumlah siswa/i semuanya 162,tetapi yang dua tidak aktif karena dibawa orang tuanya ke jakarta,total yang aktif semuanya 158 siswa/i. Adapun iuran yang harus dibayar nominalnya besaran Rp 100.000(sratus ribu rupiah).dan itu hasil kesepakatan dalam musyawarah,dan kalau menurut aturan dalam musyawarh,kalau yang hadir seperempat, itu sudah sah.

Segala sesuatunya kita selalu musyawarah,dan kita selalu mempasilitasi dan menyaksikan untuk dalam musyawarah tersebut,kalau masalah iuran itu betul adanya karena untuk kegiatan kenaikan kelas dan kelulusan,adapun nominal yang sudah ditentukan sebesar Rp 100.000(seratus ribu rupiah) persiswa/i.ungkap kepala sekolah SDN 1 gunung gede.

bersambung…….(Tri)

Komentar