Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukum863 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1. P selaku Staf Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

2. LO selaku Penasehat Pemasaran PT Hartono Wira Tanik.

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Siaran Pers tutur Kapuspenkum (Supiyanto).

Jakarta, 14 Agustus 2023

Baca Juga:  JAM PIDSUS Memeriksa 2 Orang Saksi yang Terkait Dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d Tahun 2023

Komentar