Utamapost.com | Deli Serdang
Anak dari seorang Oknum Kepala Desa di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, yang bernama Eko, kembali menjadi perbincangan hangat di mata publik setelah dilaporkan ke Pihak Berwajib. Hal itu dikarenakan, Terlapor diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Polisi bernomor: LP/3339/XI/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 23 November 2024.
Setelah lebih kurang 2 bulan lamanya, Laporan tersebut juga tak kunjung mendapatkan kejelasan atas keadilan hukum, bahkan, Anak Kades ini juga dikabarkan kembali melakukan sikap arogan yang dapat membahayakan keselamatan nyawa pelapor, yaitu Junaedi. Sehingga, anak Kades di Percut Sei Tuan ini seperti kebal hukum.
Dimana, Junaedi yang juga berprofesi sebagai wartawan di Sumatera Utara baru-baru ini kepada awak media menjelaskan kejadian yang dialami nya secara langsung ketika ia berada di jalanan untuk menjemput anaknya dari sekolah. Namun, diperjalanan Ia melihat terlapor, dengan tatapan menantang sembari memegang benda tajam, dan seakan mengancam Korban.
“Saat saya melewati lokasi, dia menatap saya dan dengan cepat menantang sambil mengucapkan, ‘Ada masalah?’ sambil menggenggam sebuah senjata tajam “. Ujar Junaedi.
Ia juga menambahkan bahwa perilaku tersebut bukanlah yang pertama kalinya ditunjukkan oleh anak oknum kades tersebut.
“Keangkuhan yang dipamerkannya semakin nyata, mungkin karena ia merasa tak terkalahkan secara hukum,” ujar Junaedi dengan nada kecewa.
Junaedi mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kejadian sebelumnya pada 23 November 2024, akan tetapi pihak kepolisian belum memberikan respons terkait kemajuan penyelidikan kasus yang dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Koalisi Mahasiswa, Sutoyo, S.H mengatakan jika semua orang sama Dimata hukum, tidak ada perbedaan.
Selain itu, ia dengan tegas mengutuk tindakan intimidasi dan sikap arogan yang diperlihatkan oleh anak oknum kades tersebut.
“Kami menuntut pihak berwenang untuk bertindak tegas dan segera menangkap pelaku agar keadilan tetap terjaga. Jika tidak, hal ini bisa menjadi awal buruk bagi masyarakat yang mendambakan keadilan,” tegas Sutoyo.
Sementara, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan saat diminta tanggapan oleh wartawan melalui via seluler Jum’at, (24/1/2025) belum bersedia memberikan keterangan resmi. Sama halnya juga dengan Kepala Kepolisian Sektor Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, dan seakan Kedua Kepala Kepolisian ini terkesan bungkam atas perihal tersebut. Sehingga, berita ini terpaksa diturunkan ke meja redaksi.














Komentar