Wisatawan pantai Pasir Putih, mengeluhkan mahalnya karcis masuk tempat wisata.

Berita utama214 Dilihat

Lebak – Wisata pasir putih yang di Wilayah Desa Ciparahu Kecapatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten, saat ini masih dalam suasana hari Raya Idul Fitri banyak dikunjungi Wisatawan.

Pasalnya untuk masuk lokasi Wisata pasir putih yang masuk ke wilayah desa Ciparahu Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten, jika akan masuk maka harus membayar Karcis masuk Parkir untuk Kendaraan roda dua diperkirakan sebesar Rp.10.000,- dan Roda empat 15.000 (Lima belas ribu rupiah).

“Dalam karcis tiket masuk dan parkir tertulis “ Perhatian “ dan akan tetapi tidak ada stempel dan tanda tangan dari pihak terkait “ Juga di tertulis dalam ketentuan parkir :

  1. Periksa dan Kunci kendaraan yang benar
  2. Tunjukan Karcis ini saat mengambil kendaraan
  3. Segala kerusakan /kehilangan kendaraan yang di parkir dan barang adalah resiko pemilik sendiri

Dikatakan beberapa pengunjung, bahwa pada hari minggu tanggal 30 April 2023, saat anaknya bersama Teman temanya berlibur ke pasir putih di wilayah desa ciparahu Kecamatan Cihara kabupaten Lebak,

Masih kata para pengunjung, “Kalau bayar tiket masuk dan Parkir tidak ada masalah, akan tetapi setelah saya pelajari di rumah sangat menyayangkan di dalam tulisan Tiket masuk dan Parkir untuk Segala kerusakan /kehilangan kendaraan yang di parkir dan barang adalah resiko pemilik sendiri,” ujarnya.

“Jadi buat apa ada Tiket masuk dan Parkir jika tidak tanggung jawab soal kendaraan dan lainnya,” tegas beberapa pengunjung. tutupnya (red)

(Rudi/tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *