Nasabah Gagal Bayar di Dana Bijak Ditindak Tegas, Ini Risiko Galbay di Pinjol Legal

Fintech2318 Dilihat

Jakarta, Mei 2025 – Fenomena gagal bayar (galbay) pada pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan publik, khususnya pada platform legal seperti Dana Bijak. Di bulan Mei 2025, sejumlah nasabah yang menunggak pembayaran di aplikasi ini mulai mendapatkan tindakan tegas dari pihak penyedia layanan.

Tindakan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola pinjaman online dan memahami risiko galbay pada pinjol legal.

Penagihan Intensif bagi Nasabah Gagal Bayar

Sejumlah nasabah melaporkan telah menerima email penagihan dari pihak Dana Bijak. Dalam email tersebut, tertera data pribadi nasabah (yang disamarkan demi privasi), jumlah tagihan sebesar Rp2.317.000, dan tawaran pembayaran hanya Rp1.158.500 melalui virtual account Bank BNI. Tawaran ini disertai himbauan bahwa pembayaran harus dilakukan paling lambat tanggal 15 Mei 2025, atau pihak Dana Bijak akan melakukan “tindakan selanjutnya.”

Email penagihan tersebut juga menawarkan kemudahan pembayaran berupa diskon 50% dan opsi pembayaran cicilan, yang menjadi perhatian penting bagi nasabah yang sedang dalam tekanan keuangan.

Galbay di Pinjol Legal: Apa Risikonya?

Galbay atau gagal bayar di pinjol legal seperti Dana Bijak bukanlah hal yang sepele. Beberapa risiko yang dihadapi nasabah antara lain:

  • Penagihan Terus-Menerus: Baik melalui email, WhatsApp, bahkan telepon. Sekali nasabah merespon, maka penagihan akan makin intens.

  • Tekanan Psikologis: Penagihan bisa mengganggu mental dan fokus, terutama jika dilakukan dengan cara yang mengintimidasi atau tidak menyebutkan nama aplikasi secara jelas.

  • Data Pribadi Terancam: Meskipun legal, nasabah tetap harus waspada karena data bisa digunakan untuk tekanan atau disalahgunakan.

  • Bunga dan Denda Terus Bertambah: Cicilan yang dibayarkan sedikit demi sedikit tidak menutup kemungkinan menambah utang karena bunga dan denda harian terus berjalan.

Baca Juga:  7 Cara Mengatasi Teror DC Pinjaman Online, Aman, dan Manusiawi

Hati-Hati Diskon dan Cicilan

Meski diskon 50% terdengar menggoda, faktanya banyak nasabah yang mengaku telah membayar namun utangnya tetap tercatat penuh di aplikasi. Ini karena pembayaran diskon dianggap hanya sebagian kecil dari keseluruhan utang, dan sisa utangnya tetap harus dibayarkan. Bahkan ada yang tetap dimaki-maki oleh debt collector meskipun sudah membayar sebagian.

Penawaran cicilan juga tidak semudah yang dibayangkan. Seringkali terdapat syarat dan ketentuan yang rumit, dan pembayaran sebagian tidak menurunkan total utang karena denda harian tetap berjalan.

Langkah Aman Jika Tak Mampu Bayar

Bagi nasabah yang sudah telanjur galbay dan benar-benar tidak mampu membayar, berikut langkah-langkah yang disarankan:

  1. Jangan Panik atau Merespon Penagihan

    • Cukup baca, tapi jangan membalas. Merespon hanya akan membuat Anda terus dikejar.

  2. Utamakan Kesehatan Mental

    • Ganti nomor HP, WhatsApp, dan email jika perlu. Hapus sementara media sosial agar tidak terus terganggu oleh penagihan.

  3. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

    • Berhenti meminjam untuk membayar utang lama. Ini hanya menambah masalah.

  4. Fokus pada Pemulihan Finansial

    • Cari pemasukan yang stabil untuk kebutuhan sehari-hari dulu. Urusan utang bisa dicarikan solusi saat kondisi sudah lebih baik.

Galbay bukanlah akhir dari segalanya. Yang terpenting adalah bagaimana cara kita menyikapinya dengan bijak, tanpa panik, dan tetap menjaga kesehatan mental. Jika sudah benar-benar tidak mampu, jangan memaksakan diri, dan jangan mudah tergiur iming-iming diskon atau cicilan dari DC pinjol tanpa pemahaman yang matang.

Komentar