Vonis 13 Tahun Tak Membuat HM Jera, Dalam Sebulan 1 Kg Sabu Berhasil Dia Loloskan ke Inhu
INHU-Vonis 13 tahun tak membuat HM gembong narkoba asal Indragiri Hulu (Inhu) jera, pasalnya menurut salah satu kurir atau becak yang tidak mau disebut namanya, mengatakan jika HM sampai saat masih terus menyuplai sabu-sabu ke Inhu, bahkan sampai 1kg sebulan nya.
Kurir itu menyampaikan kepada Wartawan Selasa 07/01/2025 , dirinya pernah disuruh HM mengantarkan narkoba dari Pekanbaru – Japura Lirik, dan diserahkan ke Arkam,dengan upah 10.000.000 jika berhasil membawa 1 kg sabu. Sesampainya di Japura, kurir tersebut kemudian menghubungi Arkam, Arkam sendiri diketahui seorang DPO Polres Inhu.
Setelah barang yang diduga sabu itu diserahkan ke Arkam, kemudian kurir tersebut pulang sembari menunggu upah yang dijanjikan oleh HM, bukannya upah yang didapatkan oleh kurir tersebut, malahan nomor kurir itu diblokir oleh HM,
” Kejadian itu 3 bulan yang lalu bang, HM menyuruh saya untuk mengantarkan sabu sebanyak 1 kg ke ke Inhu, dan diserahkan ke Arkam bang, setelah barang sampai ke tangan Arkam, saya berharap upah saya bisa dibayar, ternyata bukannya dibayar malah diblokir nomor saya bang. ” Terang kurir
Masih dari kurir yang tidak dibayar HM menambahkan, jika barang yang dimiliki HM itu diperoleh dari seseorang berinisial A mantan Polisi, yang dulunya pernah bertugas di Polres Inhu. ” Barang HM itu kalau tidak salah dari A bang, A ini mantan anggota Polisi yang dulu pernah bertugas di Polres Inhu. Dari A ke HM bang, kemudian saya anter ke Arkam, nah dari Arkam ini lalu sabu di ecer ke bandar- bandar dibawah menejemen HM yang ada di Kabupaten Inhu ini. ” Jelas kurir
Meski penindakan pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek, namun seperti nya tak membuka HM takut dan gentar, bukti nya selama hampir setahun dia bebas dari penjara dia tetap aktif dalam menjalankan bisnis haram nya itu. Semoga Satres Narkoba Polres Inhu dapat segera meringkus peredaran narkoba jaringan HM dan Arkam. (Tim)