Video Ketua DPRD Viral, Advokat Peduli Kabupaten Solok Laporkan Akun Tiktok ke Polda Sumbar

Solok-Utamapos.com

Sejumlah pengacara yang  merupakan Advokat Peduli Kabupaten Solok melaporkan akun TikTok @kevin_Ihayo dan seorang perekam video berinisial JI ke Polda Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (17/1/2023) malam.

Laporan ini terkait video viral berisikan rekaman percakapan antara Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dengan seorang  berinisial HKN, 19 tahun, yang diupload akun @kevin_Ihayo di media sosial TikTok, Sabtu (13/1/2024) lalu.

 

Diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra sebelumnya dilaporkan ke Polres Solok oleh pihak keluarga HKN terkait tuduhan pemerkosaan terhadap HKN. Laporan inipun telah direspon Dodi Hendra dengan melaporkan balik HKN ke pihak Kepolisian.

Pada inti pengaduan ini adanya rekaman yang diambil secara diam-diam oleh terlapor tanpa sepengetahuan klien kami sekarang diviralkan,” ujar tim pengacara, Rudi Mayandra, SH.M.H ( di hubungi via telfon putra daerah asli solok) dan bersama lima orang tim pengacara lainnya yang tergabung dalam Kantor Hukum Samara Jefrinaldi Rajo Intan & Associates, usai membuat laporan di Mapolda Sumbar, Selasa (17/1/2024) malam

Pihak yang dilaporkan adalah JI, orang tua “HKN yang diduga melakukan perekaman secara diam-diam saat bertemu Dodi Hendra di kediamannya, dan akun TikTok @kevin_Ihayo penyebar video berjudul “mari dengarkan seksama ketua DPRD vs Korban”.

” Terlapor merekam secara diam diam, kemudian menyebarkannya dan mendistribusikannya sehingga rekaman ini viral dan   tersiarnya rekaman video tersebut telah merugikan Dodi Hendra. Adapun tuduhan aksi pemerkosaan terhadap HKN merupakan tuduhan yang tidak benar atau fitnah, Dodi Hendra sendiri sudah berulang kali menegaskan ke media bahwa dia tidak pernah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap HKN “ Tegas Rudi Mayandra, S.H.M.H .

Dia berharap laporan ini segera diproses dan diusut tuntas oleh pihak Kepolisian. Dia juga menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh persoalan ini, karena proses hukum masih berjalan proses penyelidikan dan belum ada pihak yang dinyatakan bersalah.

Terkait adanya dugaan motif politis di balik persoalan ini, Rudi mayandra enggan berspekulasi dan lebih memilih fokus mengawal proses hukum.

Sejak pertama kali diupload empat hari yang lalu, hingga Selasa (17/1/2023) pukul 22.00 WIB, video rekaman suara ini telah ditonton sebanyak 393 ribu kali lebih oleh pengguna TikTok. ( Abd21 )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *