Kabupaten Solok, Utamapos.com | Duka mendalam masih menyelimuti masyarakat kecamatan Hiliran Gumanti kabupaten Solok, sejumlah warga dan petugas dan relawan masih terus berusaha melakukan pencarian korban akibat tertimbun galian tambang emas ilegal di Sungai Abu.
Diketahui jarak pemukiman warga dengan lokasi tambang sekitar empat jam perjalanan orang setempat, dan jika ditempuh oleh orang yang tidak biasa berjalan kaki jarak jauh bisa bisa memakan waktu 5 sampai 6 jam perjalanan jalan kaki.
Data korban terbaru hari ini berjumlah 25 orang, 12 orang meninggal dunia ( MD ) , 11 orang luka luka dan 2 orang masih dalam proses evakuasi.

Camat kecamatan Hiliran Gumanti ketika dihubungi Via WhatsUp mengungkapkan rasa duka yang mendalam terhadap korban dan keluarga, terima kasih kepada semua fihak yang sudah ikut terlibat dalam proses pencarian termasuk LSM dan dari pemerintahan ( BPBD, KOMINFO, BAZNAS ). Ketika ditanya tentang posisi dan keberadaan status tambang, Zul Bakti Camat Hiliran Gumanti menjawab bahwa saat ini kita masih fokus dalam proses evakuasi, untuk urusan selebihnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang.
” Untuk beberapa hari kedepan kita masih buka posko laporan jika masih ada anggota keluarga yang belum pulang, kita akan lakukan pencarian selanjutnya jika dibutuhkan ” tegas Zul Bakti.
Dari beberapa data korban luka yang dievakuasi ada yang dijuk ke Rumah Sakit Arosuka ( RSUD ) , ada yang dirujuk ke RS Muhammad Natsir Solok, dan ada yang menolak untuk diujuk dengan alasan ingin menjalani pengobatan tradisional. ( Abd21 )