Utamapos.com || Jawa Tengah – Berita terkait 5 orang polisi Polres Semarang dan 2 orang oknum pengacara mengintimidasi seorang tahanan perempuan di Rutan IIB Salatiga menjadi viral dan sorotan publik.
Kasus ini menjadi viral karena adanya dugaan atensi atau titipan sehingga kasus ini sangat maraton bahkan terkesan ada dugaan kriminalisasi dan pemerasan.
Subbid Paminal Polda Jateng langsung menurunkan 3 orang anggota kepolisian ke Rutan IIB Salatiga pada hari Senin (30/12/2024).
Bripka Wanto, salah satu anggota kepolisian dari Subbid Paminal Polda Jateng yang turun ke Rutan IIB Salatiga bersama 2 orang anggota polisi lainnya.
“Mohon ijin pak diperintah terkait berita yang viral itu,” jawab Bripka Wanto melalui pesan whatsapp, Kamis (2/1/2025).
Kuasa hukum LW di kantor hukum Anisah, S.H. & Associates, menyampaikan bahwa benar pada hari Senin (30/12/2024) mendapat telepon dari Bripka Wanto dan mengonfirmasi kedatangan di Rutan IIB Salatiga untuk bertemu langsung dengan LW terkait berita yang viral.
“Saat itu, kami bersama tim baru saja tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang untuk mengonfirmasi perkembangan kasus ini,” ujar Anisah, S.H.
Anisah, S.H., menjelaskan bahwa kedatangan Subbid Paminal Polda Jateng datang ke Rutan IIB Salatiga untuk secara langsung meminta keterangan dari LW terkait intimidasi dari 5 orang polisi dari unit II Satreskrim Polres Semarang dan 2 orang oknum pengacara pada hari Jumat (27/12/2024).
“LW sudah memberikan keterangan kepada Subbid Paminal Polda Jateng,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anisah menyebutkan bahwa Subbid Paminal Polda Jateng juga sudah meminta keterangan dari Rutan IIB Salatiga termasuk rekaman CCTV.
“Saat ini kita menunggu ya, rencananya kita akan ke Subbid Paminal Polda Jateng untuk menanyakan tindak lanjut setelah kedatangan di Rutan IIB Salatiga,” imbuhnya.
(Red)