Dalam dunia pinjaman online, tidak semua aplikasi punya gaya penagihan yang sama. Ada yang tenang dan santai, tapi ada juga yang terkenal “rajin” bahkan bisa bikin debitur pusing tujuh keliling. Tiga di antaranya adalah Kredivo, Home Credit, dan Akulaku. Ketiganya sudah dikenal luas sebagai platform besar dan legal, terdaftar di OJK, serta memiliki jaringan pengguna di seluruh Indonesia. Namun, justru karena statusnya besar dan resmi, proses penagihan mereka pun berjalan ketat dan terstruktur.
Bagi pengguna yang sedang galbay (gagal bayar), tiga aplikasi ini bisa menjadi ujian mental tersendiri. Bukan karena mereka melakukan tindakan di luar hukum, tapi karena sistem penagihannya sangat rapi dan luas, termasuk melibatkan banyak debt collector (DC) lapangan di berbagai wilayah.
Kredivo: Cepat Cair, Tapi Ketat Saat Menagih
Kredivo sering menjadi pilihan utama karena proses pencairannya cepat dan limit pinjamannya besar. Namun, di balik kemudahannya, ada konsekuensi berat bagi mereka yang menunggak. Begitu pengguna telat membayar, tim penagihan Kredivo akan langsung mengirimkan notifikasi, SMS, dan email peringatan.
Jika keterlambatan terus berlanjut hingga lebih dari satu bulan, pihak Kredivo biasanya akan meneruskan data tersebut ke DC lapangan. Mereka akan mencoba menghubungi melalui telepon, bahkan datang langsung ke alamat rumah atau kantor. Walau begitu, Kredivo tetap mematuhi etika penagihan yang diatur oleh OJK, sehingga tidak akan ada ancaman atau kekerasan.
Namun, perlu dicatat, menunda pembayaran terlalu lama bisa menyebabkan nama nasabah masuk ke daftar hitam SLIK OJK, sehingga sulit untuk mengajukan pinjaman di masa depan.
Akulaku: Banyak DC dan Rajin Menghubungi
Akulaku termasuk aplikasi yang paling sering disebut-sebut oleh pengguna karena penagihannya cukup intens. Jika sudah menunggak lebih dari 30 hari, pengguna biasanya akan menerima panggilan dari berbagai nomor. Ada yang sopan, tapi ada juga yang menggunakan nada menekan agar pengguna segera membayar.
Selain itu, Akulaku juga dikenal memiliki banyak DC lapangan yang tersebar di hampir seluruh kota besar di Indonesia. Jadi, kemungkinan mereka datang langsung untuk melakukan penagihan cukup tinggi. Meski begitu, pengguna tidak perlu panik. Penagihan tersebut sifatnya legal dan hanya bertujuan meminta kejelasan pembayaran, bukan melakukan tindakan sewenang-wenang.
Yang perlu dipahami, Akulaku adalah lembaga resmi yang diatur oleh hukum. Jadi, meskipun prosesnya melelahkan dan menegangkan, tidak akan berujung pada pidana atau penyitaan barang pribadi.
Home Credit: Jaringannya Luas, DC-nya Banyak
Berbeda dengan dua aplikasi sebelumnya, Home Credit bukan hanya menyediakan pinjaman uang, tapi juga pembiayaan barang seperti HP, elektronik, hingga furniture. Karena jaringannya besar dan sudah lama berdiri, DC lapangan Home Credit tersebar hingga ke daerah-daerah kecil.
Inilah yang membuat pengguna yang gagal bayar di Home Credit sering merasa kewalahan. DC mereka aktif dan jumlahnya banyak. Penagihan bisa dilakukan melalui telepon, pesan, hingga kunjungan langsung. Walaupun begitu, semua masih dalam batas wajar dan sesuai dengan prosedur resmi yang diawasi oleh OJK.
Home Credit juga dikenal rajin merekrut tenaga penagih baru, hal ini menandakan bahwa jumlah nasabah mereka besar dan aktivitas penagihan berjalan terus menerus. Bagi yang sedang terlambat bayar, menghadapi DC Home Credit butuh kesiapan mental dan sikap tenang agar tidak terintimidasi.
Kenapa Harus Berhenti Galbay di Tiga Pinjol Ini?
Meski tidak akan dipenjara karena gagal bayar di pinjol legal, tetap saja efeknya panjang. Data tunggakan akan tercatat di SLIK OJK dan mempersulit proses pinjaman baru di kemudian hari. Selain itu, proses penagihan yang rutin bisa sangat menguras emosi dan pikiran.
Tiga aplikasi ini bukan pinjol abal-abal. Mereka punya sistem pengawasan dan legalitas yang kuat. Maka dari itu, menunggak di platform besar seperti ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Semakin lama menunda, semakin besar bunga dan denda yang harus dibayar.
Jika kondisi keuangan benar-benar sulit, pengguna sebaiknya segera menghubungi layanan pelanggan untuk menjelaskan situasi dan mencari opsi restrukturisasi pembayaran. Beberapa aplikasi seperti Home Credit bahkan menyediakan program keringanan atau cicilan ulang bagi nasabah yang kooperatif.
BACA JUGA: Pengalaman Galbay Akulaku Rp1,2 Juta Rupiah, Apa Saja Yang Terjadi?
Kesimpulan
Menghadapi tagihan dari Kredivo, Akulaku, dan Home Credit memang tidak mudah. Ketiganya punya sistem penagihan kuat, tim DC yang banyak, dan jaringan nasional yang luas. Namun, yang perlu ditekankan adalah: gagal bayar di pinjol legal tidak akan membuat seseorang masuk penjara.
Yang terpenting adalah tetap tenang, komunikatif, dan jangan lari dari tanggung jawab. Bila memungkinkan, segera atur ulang keuangan untuk melunasi tagihan secara bertahap. Ingat, semakin cepat diselesaikan, semakin ringan bebannya. Jadi, sebelum pusing berlarut-larut, stop galbay sekarang juga di tiga aplikasi besar ini sebelum situasinya makin rumit.













Komentar