MERANTI – Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, SE, MM menghadiri sekaligus membuka sosialisasi pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Satgas PMK Riau di Gedung Hijau Kantor Bupati, Selasa (27/9/2022).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 513/KPTS/PK.300/M/07/2022. Saat ini ada 9 kabupaten/kota tertular PMK di Provinsi Riau, dan hanya ada 3 daerah yang masih bebas, yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hilir.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa PMK memiliki tingkat penularan yang tinggi ke ternak lainnya hingga mencapai 100% dan kematian 5-10%. Dampak dari mewabahnya PMK ini pun tidak hanya menginfeksi hewan, namun juga berdampak pada perekonomian negara dan penghidupan secara ekonomi serta kebutuhan pangan masyarakat.
“Adapun strategi nasional percepatan pengendalian PMK adalah: biosecurity, pengobatan, vaksinasi, pemotongan bersyarat dan pengujian (testing),” ungkap Bambang.
Salah satu upaya pencegahan penyebaran PMK adalah kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui bimtek, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pencegahan PMK dan terselenggaranya surveilans melalui pengerahan dan pengelolaan penanganan PMK.
Satgas telah terbentuk Melalui Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 264/HK/KPTS/VII/2022 Tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak.
“Sampai dengan saat ini, PMK belum ada terkonfirmasi di Kabupaten Kepulauan Meranti,” terang Sekda.
Tentunya kondisi zero case ini menjadi tantangan bagi kita untuk mencegah masuk dan berkembangnya penyakit ini di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mewakili Pemerintah Daerah, Bambang mengharapkan dukungan dan kerjasama Satgas PMK Kabupaten Kepulauan Meranti dengan stakeholder lainnya untuk bahu membahu menjaga agar penyakit ini tidak masuk dan menyebar di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Semoga sosialisasi yang kita laksanakan pada hari ini dapat bermanfaat dan menjadi bahan masukan bagi kita dalam mencegah dan menanggulangi PMK,” tutup Bambang.
Turut menghadiri, Kalaksa BPBPD Provinsi Riau M.Edi Afrizal, Narasumber Dinas Perternakan Provinsi Riau, Danramil, Aparat Kepolisian, Penyuluh Perternakan, Pelaku Usaha, dan instansi terkait.(Prokopim)