Semua Wajib Tau, Daftar Gaji Terbaru KPPS, Pengawas TPS , Saksi dan Linmas Pemilu 2024 Naik

Utamapos.com

Perhelatan akbar tinggal beberapa hari lagi, seluruh proses perekrutan penyelenggara baik dijajaran Bawaslu ataupun KPU selesai dilaksanakan melalui seleksi ketat guna menghasilkan petugas yang mempunyai integritas , ,indenpendensi serta profesionalitas sampai ke tingkat yang bekerja di TPS ( Pengawas TPS dan KPPS ).

Pemilihan umum atau Pemilu terdapat beberapa unsur yang penting pada saat pemungutan suara. Saksi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (linmas), dan pengawas TPS memiliki peran penting dalam Pemilu 2024.

Meski memiliki peran dan tugas masing-masing, tapi keberadaan Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan dalam kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Jika melihat daftar gaji sejumlah unsur di TPS seperti petugas KPPS dan pengawas pemilu 2024 mengalami kenaikan yang berpotensi pada kenaikan gaji saksi pemilu 2024 juga ikut naik.

Daftar Gaji Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS di Pemilu 2024

1. Gaji Saksi Pemilu 2024
Hingga saat ini, belum ditetapkan secara resmi berapa gaji atau honor untuk saksi Pemilu 2024.

Merujuk pada Pemilu 2019, setiap saksi mendapatkan gaji sekira Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

 

Jika melihat daftar gaji sejumlah unsur di TPS seperti petugas KPPS dan pengawas pemilu 2024 mengalami kenaikan yang berpotensi pada kenaikan gaji saksi pemilu 2024 juga ikut naik.

Gaji saksi pemilu 2024 di prediksi berkisar Rp 150.000- Rp 300.000 yang akan dibayarkan oleh partai politik atau peserta pemilu 2024.

2. Gaji KPPS Pemilu 2024
Gaji KPPS 2024 tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Dari surat tersebut di ketahui, ada perbedaan gaji antara ketua KPPS dengan anggota KPPS.

Dengan selisih Rp 100 ribu dari upah yang di terima ketua dan anggota KPPS. Ketua KPPS akan mendapatkan gaji Rp 1,2 juta, sedangkan anggota KPPS menerima honor sebanyak Rp 1,1 juta.

Sedangkan pada Pemilu 2019, ketua KPPS hanya mendapat Rp 550 ribu dan anggota KPPS Rp 500 ribu.

3. Gaji Linmas
Upah untuk linmas atau pengamanan TPS juga tertera dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Linmas mendapatkan sekitar Rp 700 ribu saat pengamanan TPS 2024. Sementara di Pemilu 2019, linmas TPS menerima honor Rp 500 ribu.

Di luar negeri, pengamanan TPS/Satlinmas juga akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4,5 juta pada Pemilu 2024.

4. Upah Pengawas TPS 2024
Kenaikan gaji juga di rasakan Pengawas TPS 2024 sebagaimana yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Melihat dari besarannya, ada kenaikan gaji Pengawas TPS pada pemilu 2024 di banding Pemilu 2019.

Sedangkan saat Pemilu 2019, Pengawas TPS di bayar Rp 650 ribu per bulan. Namun pada Pemilu 2024, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta. Artinya ada kenaikan sebanyak Rp 350 ribu. ( Abd21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *