Utamapos.com Sumut/ Deli Serdang – Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu yang dalam beberapa hari terakhir ditemukan adanya praktik penyalahgunaan narkoba, Selasa (9/1/2024).
Dalam penggerebekan itu, petugas membekuk 2 pria berinisial HG (42) dan AS (52) keduanya warga Desa Tanjung Anom yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Turut disita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,45 gram, beberapa plastik klip kosong dan 1 alat isap sabu (bong).Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan lokasi penggerebekan itu merupakan lapak yang terbuat dari bambu dan ditutupi terpal, berada di Jalan Sosial, Kecamatan Pancurbatu.
“Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan dari masyarakat, yang disampaikan kepada kami, lalu langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.Selain menangkap 2 tersangka, pihak kepolisian bersama kepala lingkungan (Kepling) dan warga setempat juga menghancurkan lapak yang selama ini jadi tempat penyalahgunaan narkoba.”Setelah lapak dihancurkan, semoga tidak ada lagi praktik penyalahgunaan narkoba di lokasi,” pungkasnya.(KS)
Komentar