Ratusan Masyarakat Peduli Nasib Perseroda Kabupaten Rokan Hilir Melakukan Aksi Demo Terkait Dana PI, PT. SPRH

UtamaPos.com || Rokan Hilir- Selasa 18 Maret 2025. Ratusan Masyarakat Peduli Nasib Perseroda Kabupaten Rokan Hilir (MPNP-KRH) melakukan aksi demo di 3 (Tiga) titik terkait dana PI (Participation Interest) atau dana bagi hasil Migas (DBH – Migas) dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. SPRH) periode tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024 senilai Rp. 488 M (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Miliar Rupiah), Selasa pagi jam 10 pagi dikantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Aksi demo yang di koordinir Abdu Rab ini di mulai dari kantor Kejari Rokan Hilir, di Batu 6, berlanjut ke kantor bupati, jam 11.30 siang dan terakhir didepan kantor Perseroda PT SPRH di Jalan Perniagaan Bagansiapiapi sekira jam 14.30 sore

Pada orasi tersebut, massa MPNP – KRH di kawal oleh aparat TNI/ Polri, sambil membawa beragam spanduk yang bertuliskan ” Segera tutup Pungli di SPBU milik BUMD PT. SPRH. 3.000 jerigen seninai Rp. 30 juta/ hari, spanduk bermacam-macam tulisan tuntutan yang bertuliskan massa MPNP – KRH dari Masyarakat Peduli Nasib PERSERODA Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam aksi orasinya, Abdul Rab dengan menggunakan toa pengeras suara mengatakan,” Siapa oknum yang menikmati, tangkap dan seret tikus tikus yang bertanggungjawab menggarong duit PI Rp. 488 Miliar di BUMD di Peseroda PT. SPRH.”

Menurut Abdu Rab selaku Kordinator aksi demo, saat di wawancara oleh sejumlah awak media mengatakan bahwa ,” Kita berharap selaku mendampingi elemen masyarakat segera mengevaluasi kinerja BUMD Rohil untuk kita mengetahui  banyaknya terjadi dinamika di internal PT. SPRH. Kami minta pihak pemegang saham agar segera memanggil pihak pihak terkait guna mengetahui kejelasan yang terjadi di dalamnya.

Oplus_131072

Saat massa berorasi di Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugeraha, selaku Kasi Intel Kejari Rohil menyambut kedatangan massa aksi. Dirinya yang mewakili Kajari mengatakan bahwa,” Massa demo berorasi di Kejari dengan tujuan ingin melaporkan terkait SPRH. Namun saat ini lagi diperiksa oleh Kejagung.Harapan kepada kawan kawan bersabar, dalam artian kita tidak akan melewatkan satu hal pun dalam pemeriksaan terkait CSR, dan saya yakini Kejagung juga seperti itu,” sebut Yopen.

” Mengenai data-data yang mau dilaporkan ke kami, silahkan, kami tidak akan bentrok dengan proses hukum di Kejagung, artinya nanti ketika hasil dari pemeriksaan dari Kejagung. Apa yang mereka laporkan, maka kami akan langsung bergerak. Artinya, kita sama-sama komitmen menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Rokan Hilir. Namun laporan yang disampaikan ke Kejari Rohil, diterima,” papar Yopen saat aksi berlangsung.

Selanjutnya, Aksi demo  Masyarakat Peduli Nasib PERSERODA (MPNP-KRH) kembali berunjuk rasa didepan Kantor Bupati Rokan Hilir Dalam unjuk rasa ini para masa meminta agar permasalahan di Perseroda Rohil dapat segera diselesaikan dan dituntaskan.

Oplus_131072

Aksi demo tersebut langsung ditanggapi  Asisten II Rahmat Hidayat mewakili Bupati Rohil H. Bistamam. Asisten II menyampaikan kepada  Masyarakat peduli Nasib Perseroda
Rohil (MPNP-KRH), kami sudah mendengarkan aspirasi yang baru disampaikan kepada kami terkait dengan SPRH perlu kami sampaikan Bupati kita ada rapat luar biasa dalam hal penataan.

Dalam hal ini kita juga menyampaikan, pemerintah sudah berusaha terkait pemblokiran dana Bank yang terkait. Dalam waktu dekat ada semacam audit segala macamnya, paling tidak kami akan menyampaikan kepada pimpinan, kepada dinas segera menanggapi permasalahan ini,” sebut Asisten II.

Selanjutnya, yang kedua kami juga mendengarkan beberapa aspirasi masyarakat dengan izin pengisian personil pemerintahan Rokan hilir jabatan-jabatan yang lagi kosong.

Yang ketiga sebut Asisten II, ada  beberapa hal yang disampaikan kepada kami, akan kami sampaikan kepada pimpinan Bupati Rokan  Hilir demikian, tutup Asisten.

Selanjutnya, Aksi demo  Masyarakat Peduli Nasib PERSERODA (MPNP-KRH)  melanjutkan aksinya didepan kantor BUMD PT. SPRH Rohil di jalan perniagaan membentangkan spanduk tuntutan terkait PI dan dana CSR.

Perwakilan pengurus PT. SPRH Rohil direksi pengembangan Zulfakar SE, menjelaskan dalam audensi permasalahan yang ada BUMD dan PT. SPRH, bersama Abdu Rab ketua kordinator Masyarakat Peduli Nasib Perseroda Rohil bersama Hermanto dan rekan-rekan pengurus lainnya dan masyarakat.

Selanjutnya, Direksi Pengembangan PT. SPRH Rohil Zulfakar SE buka-bukaan menegaskan dengan detil permasalahan Struktur organisasi BUMD / PT.SPRH Rohil, saat melakukan audensi bersama Masyarakat Peduli Nasib Perseroda Kabupaten Rokan Hilir diruang rapat PT. SPRH bersama ketua kordinator MPNP-KRH Abdu Rab bersama Masyarakat, ikut menyaksikan langsung puluhan wartawan Rohil, juga hadir pihak keamanan TNI dan Polri saat acara audensi berlangsung.

Ketua Kordinator Masyarakat Peduli Nasib Perseroda Rohil Abdu Rab mengajukan berapa pertanyaan yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada Kejaksaan agung Republik Indonesia. Kini Abdu Rab bersama Masyarakat kembali turun melakukan demonstrasi berapa titik di Rohil seperti, di Kejaksaan Tinggi Rokan Hilir, kantor Bupati Rokan Hilir, pada akhirnya demonstrasi Masyarakat Peduli Nasib Perseroda Rohil mendapatkan sambutan baik dari pengurus PT. SPRH Direksi Pengembangan Zulfakar SE.

Selanjutnya, dalam acara audensi tersebut, Zulfakar SE, Msi, direksi pengembangan memberikan keterangan dihadapan Ketua MPNP-KRH Abdu Rab dan bersama Masyarakat lainnya, dan ada beberapa poin yang terjadi selama di  PT. SPRH Rohil.

RKA tahun 2025 ada pembelian kebun, saya tidak tahu apa sudah dilaksanakan atau tidak, saya dengar ada studi kelayakan tertentu saya juga tidak pernah diajak kalau ada saya bilang ada, sebutnya.

Makanya saya bilang buka kulit nampak isi. RDP di DPRD kami tidak diundang, padahal kami ada ditempat. Seharusnya semua direksi harus hadir supaya bisa mengerjakan bagaimana menjalankan PI 488 miliar kenapa distor 70% sementara  RUPS belum, karna RUPS wajib didahulukan,  RUPS belum laksanakan, 70% sudah distor, sebutnya.

Untuk utu perlu kita ketahui, PP 54 tahun 2017 pasal 70 ayat (1) sudah menerangkan bahwa, setiap keputusan itu harus dirapatkan bersama direksi, namun itu tidak pernah terjadi disini. Dipasal 2 seandainya direksi berhalangan wajib dibuatkan berita acara, dokumentasi, kenapa direksi tidak diundang. tetapi, tidak pernah dilakukan semua keputusan diambil sepihak oleh direktur utama, jelas zulfakar direksi PT. SPRH Rokan Hilir.

Nah seharusnya mereka melaporkan kepada direksi pengembangan, seharusnya direksi pengembangan melaporkan kepada dirut utama dan itu tidak terjadi pada saat itu, paparnya.

Selanjutnya, RKA tahun 2025 ada pembelian kebun, saya tidak tahu sampai sekarang sudah dirapatkan atau tidak. Saya dengar ada studi kelayakan untuk aitem-aitem tertentu, saya juga tidak pernah diajak, ini bukan untuk membela diri sebutnya. Kalau saya ikut, saya bilang ikut, kalau tidak ya saya sebut tidak makanya saya bilang dari awal, ucapnya.

Selainitu, RUPS di DPRD kami tidak diundang, padahal kami ada ditempat, seharusnya semua direksi hadir. Supaya mengerakan bagaimana caranya menjalankan PI 488 kenapa 70% distor, sementara RUPS nya belum dan RKAUD juga belum dilaksanakan, tuturnya.

Aksi demo  Masyarakat Peduli Nasib PERSERODA (MPNP-KRH) ditiga titik dimulai dari Kantor Kajari Rohil, Kantor Bupati Rohil, hingga dikantor BUMD PT. SPRH Rohil berjalan lancar, tertip dan damai.

Rilis: (Supiyanto)

Komentar