Lebak – perusahaan PT SBJ yang bergerak di bidang pertambangan emas,lokasinya di desa warung banten kecamatan cibeber kabupaten lebak provinsi banten.
PT samudra banten jaya.(SBJ),diduga merusak lahan milik beberapa warga masyarakat desa warung banten.
Kerusakan tersebut dipicu dengan adanya mobil yang membawa alat berat masuk ke area perusahaan tersebut.
mobli pengangkut alat berat tersebut diduga melebihi kapasitas angkutannya yang melewati badan jalan.
Diduga merusak lahan milik warga oleh kendaraan yg membawa alat berat tersebut.
salah satu warga desa warung banten,berinisial (J) lahan miliknya sudah di rugikan oleh pihak perusahaan PT SBJ.
dirinya mengaku bahwa lahan yang rusak itu akibat perusahaan,sampai saat ini hanya janji-janji terus.tidak ada pertanggung jawaban yg positif.padahal itu sudah merugikan masyarakat.cetusnya
Terpisah pihak perusahaan tersebut. selaku humas ketika di konfirmasi pihak media,dirinya dari pihak perusahaan akan bertanggung jawab atas kerusakan lahan masyarakat.yang diakibat dampak perusahaan kami.
Belum dilakukan karena akan ada alat berat yang mau masuk lagi alat berat dikhawatir rusak kembali,setelah alat berat yang satu lagi,sudah datang kami dari pihak perusahaan pasti akan tanggung jawab atas segala kerusakan lahan warga yang diakibatkan oleh perusahaan kami,jadi mau diganti ruginya sekalian. Pungkasnya Humas PT SBJ.
Sangat disayangkan pihak perusahaan yang mau bertanggung jawab, memberikan waktu yg sangat tidak ditentukan terhadap warga masyarakat yang dirugikan,lahan yang rusak akibat perusahaan tersebut.
Padahal lahan yang rusak itu sangat lah penting bagi orang yang mempunyai lahan.
Harapan warga yang lahannya rusak diakibatkan karena dampak pengangkut alat berat sangat memohon kepihak perusahaan segera bertanggung jawab atas kerusakan lahanya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan PT SBJ belum melakukan ganti rugi terhadap warga yang lahannya rusak.(Sumantri).