Utamapos.com || Medan -Kepolisian Sektor (Polsek) Medan area diduga melakukan praktik tangkap lepas pemain judi diwilayah hukumnya, (23/06).
Informasi dari Media cetak dan media online menarasikan, penangkapan pemain judi ini terjadi pada jum’at siang (21/6).
“Petugas Polsek Medan Area menggerebek warung (GZ) yang sering dijadikan tempat bermain judi di Jalan Tangguk Bongkar I, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, Sejumlah pria diamankan polisi dari lokasi itu”.
Sementara itu, satu diantara warga Jalan Tangguk Bongkar I Mandala sebut saja Butet, Merasa sangatlah kecewa Terhadap kinerja Polsek Medan Area Yang di duga melakukan Praktik Tangkap Lepas Pelaku judi di Warung GZ tersebut. 22/06
“Kami sebagai masyarakat Jalan Tangguk Bongkar 1 Mandala, Sangatlah kecewa melihat kinerja Polsek Medan Area ini, judi itu perbuatan dilarang agama dan perbuatan yang dilarang Undang-undang, banyak sekali dampak negatif nya terhadap Rumah Tangga dan masyarakat. Mengapalah pelaku judi yang di tangkap semalam, pagi ini 22/06 sudah dikeluarkan semua nya, ada apa sih sebenarnya dengan Polsek Medan area ini?? Ungkap Butet.
Lanjutnya “Padahal Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI sudah membuat pernyataan untuk memberantas segala bentuk perjudian baik secara offline dan secara online”.tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media tetap berupaya mendapatkan konfirmasi terhadap pihak terkait.(Red)