Polres Rohil Cek Toko Obat dan Apotik , Pastikan Tak Jual Obat Sirup Berbahaya

ROHIL77 Dilihat

ROHIL, utamapos.com – Kementerian Kesehatan RI menghimbau untuk melakukan penarikan penjualan obat sirup yang mengandung zat berbahaya. Menindaklanjuti hal itu, Polres Rohil melakukan pengecekan terhadap toko obat dan apotik.

Seluruh toko obat dan apotik di sejumlah wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (22/10/2022) didatangi petugas Polres Rohil bersama Polsek jajaran.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi didampingi Waka Polres Kompol Frengky Tambunan ST, Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi SH SIK MH, Kasi Humas AKP Juliandi SH dan Para Kapolsek Jajaran.

“Dengan diadakan pemeriksaan diseluruh toko obat dan apotik yang ada di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, untuk menjamin agar tidak ada lagi stok obat sirup yang mengandung zat berbahaya sesuai data dari balai POM pada toko obat atau apotik,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Minggu (23/10).

Bentuk giat yang dilaksanakan dalam pengecekan itu jelasnya, seperti melakukan pengecekan stok obat sirup yang mengandung zat berbahaya pada toko obat dan apotik tersebut.

Selain itu juga memberikan himbauan kepada pemilik toko agar tidak menjual obat sirup yang mengandung zat berbahaya sesuai data dari balai POM kepada masyarakat.

lanjutnya, sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah, disini Polri melakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan merek-merek obat yang sementara dan pemilik atau penjual toko obat agar tidak mengedarkan.

“Alhamdulillah dari seluruh toko obat dan apotek yang dilakukan pengecekan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir tidak ditemukan adanya peredaran obat-obatan cair di toko obat tersebut.” kata Kasi Humas AKP Juliandi.

Dalam hal ini juga, kami (Polri) menghimbau kepada pemilik toko obat dan apotik untuk tidak menjual obat sirup yang mengandung zat berbahaya.

“Kepada warga masyarakat, dan para pemilik toko sudah menyampaikan kepada kami tidak menjual terlebih dahulu obat-obat yang berbentuk sirup untuk anak-anak,” katanya.(ton)Auzar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *