Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK

Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (28/3/2024) di Pekanbaru.

Laporan itu diserahkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Jariyatna.

H. Asmar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Perwakilan BPK Provinsi Riau atas diterimanya laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti itu. Dia berharap segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan.

“Terima kasih atas pembinaan dan bimbingan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau, kami sangat berharap proses audit berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dia juga berharap seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan, seperti BPKAD dan Inspektorat bisa bersinergi dengan BPK sebagai pemeriksa eksternal. Dengan begitu, tambah Asmar, dapat menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Semoga bimbingan dan kerjasama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” harap Asmar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Jariyatna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti atas kerjasamanya menyiapkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Terima kasih pak Bupati, teman-teman OPD di Kepulauan Meranti bisa menjadikan contoh bahwa mereka sudah bisa menyelesaikan 88% dari rekomendasi yang kita berikan,” sebutnya.

Jariyatna berharap Pemkab Kepulauan Meranti terus berupaya mempertahankan WTP serta lebih memperhatikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.

Turut hadir Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti Rawelly Amelia, Kepala BPKAD Irmansyah, dan Kepala Bagian Prokopim Setda Alfian. <Advertorial> Dayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *