PKBM Acalapati Sawala Desa Swakan Diduga Fiktif, Tidak Ada Aktivitas Pembelajaran Sebagai Mana Mestinya

News Update981 Dilihat

PKBM Acalapati Sawala Desa Swakan Diduga Fiktif, Tidak Ada Aktivitas Pembelajaran Sebagai Mana Mestinya.

Lebak – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Acalapati Sawala yang berada di Desa Swakan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, PKBM ini diduga tidak menjalankan aktivitas pembelajaran sebagaimana mestinya. Dugaan ini muncul setelah Wartwan melakukan investigasi langsung ke lokasi dan tidak menemukan tanda-tanda adanya kegiatan belajar-mengajar.

Dikonfirmasi Pengelola PKBM Acalapati Sawala untuk memintai Daftar hadir dan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) siswa melalui konferensi via WhatsApp kepada pengelola PKBM Acalapati Sawala,Namun Pihak PKBM belum memberikan respons atau data yang diminta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak pengelola PKBM terkait dugaan ini. Situasi ini memunculkan spekulasi bahwa PKBM Acalapati Sawala mungkin beroperasi secara fiktif atau tidak menjalankan program sesuai standar yang ditetapkan, terutama dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan satuan pendidikan nonformal yang berfungsi sebagai wadah pembelajaran masyarakat, dengan tujuan memberdayakan potensi masyarakat guna mendorong pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. Program yang diselenggarakan di PKBM beragam, mencakup Pendidikan Kesetaraan (A, B, dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, hingga keterampilan lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam upaya mendukung PKBM sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas, pemerintah menyediakan anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar. Pada tahun 2024, BOP diberikan kepada setiap peserta didik dengan besaran yang sama di seluruh kabupaten/kota, yakni Rp 600.000 untuk PAUD, Rp 1.300.000 untuk Paket A, Rp 1.500.000 untuk Paket B, dan Rp 1.800.000 untuk Paket C.

Baca Juga:  Komitmen Polres Batu Bara Bersihkan Segala Bentuk Judi, siap berantas sampai ke akar akarnya

Namun, anggaran yang besar ini tampaknya telah menyebabkan munculnya banyak lembaga PKBM baru di Kabupaten lebak, termasuk PKBM Acalapati Sawala yang diduga tidak transparansi,Hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan PKBM. Pengelola PKBM diduga kurang transparan mengenai penggunaan anggaran dan jumlah siswa yang aktif dalam kegiatan pembelajaran. Dugaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan anggaran ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

berharap agar pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan mengenai dugaan ini, serta memastikan bahwa lembaga PKBM Acalapati Sawala menjalankan fungsinya sesuai dengan tujuan pendidikan nonformal yang ditetapkan oleh undang-undang.”

Dikonfirmasi Kepala sekolah SDN 1 Cisuren Kecamatan Bayah, Salah Satu Dari Pengurus PKBM Acalapati Sawala Dirinya Mengaku Kalau mau konfirmasi Kepada pengelola PKBM Acalapati Sawala, Sama Saya saja kang, sama aja,itu adik saya dan jumlah 88 siswa/i,PKBM Acalapati Sawala Tidak mendapatkan dana bantuan operasional (BOP) silahkan dilihat aja,kalau untuk anggaran bisa menggunakan dana BP3.

Dikonfirmasi Anggaran BOP tahun 2024 Henda Eko Wiranto salah satu kepala sekolah SDN 1 Cisuren Aktif,sekaligus Pengurus PKBM Acalapati Sawala mengatakan itu sudah terealisasi,padahal Dikonfirmasi awal dirinya membantah kalau PKBM Acalapati Sawala tidak mendapatkan dana BOP, dan ketika dikonfirmasi terkait daftar hadir dan data dapodik siswa/i yang aktif tidak memberikan jawaban yang jelas. (Tri/Tim)

Komentar