Pinjol Dana Digital Apakah Legal OJK atau Ilegal? Review Terbaru

Fintech421 Dilihat

Aplikasi pinjaman online kembali ramai dibicarakan karena menawarkan proses cepat dan tanpa syarat rumit. Salah satu yang belakangan sering muncul di beranda pengguna adalah Dana Digital, sebuah aplikasi pinjol yang mengklaim mampu memberikan pinjaman tunai hingga puluhan juta rupiah hanya dalam hitungan menit. Popularitas aplikasi ini meningkat karena menawarkan limit besar, proses pendaftaran sederhana, serta klaim pencairan cepat tanpa harus melewati prosedur rumit seperti pengecekan riwayat kredit di BI Checking.

Namun, dibalik tawaran tersebut muncul pertanyaan besar: apakah aplikasi Dana Digital benar-benar aman, legal, dan terdaftar di OJK? Atau justru termasuk kategori aplikasi ilegal yang hanya bertindak sebagai perantara ke layanan pinjaman lain? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita bahas secara lengkap.

Sekilas Tentang Aplikasi Dana Digital

Dana Digital adalah aplikasi keuangan berbasis Android yang disebut dapat membantu pengguna menemukan produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Aplikasi ini menawarkan limit mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp30.000.000 dengan tenor 91 hari hingga 365 hari. Dalam deskripsinya, bunga maksimal yang dikenakan berada pada angka 18 persen per tahun, tanpa menyertakan biaya tambahan lain.

Pihak pengembang juga menegaskan bahwa Dana Digital bukan penyedia pinjaman langsung. Artinya, aplikasi ini hanya bertindak sebagai penghubung ke penyedia layanan pinjaman lain. Dengan kata lain, pengguna yang mengajukan pinjaman melalui aplikasi ini akan diarahkan ke daftar pinjol yang bekerja sama di dalamnya.

Hal ini terlihat jelas ketika aplikasi dibuka: banyak produk pinjaman muncul, namun sebagian besar justru memperlihatkan daftar layanan pinjaman yang tidak memiliki izin resmi. Bahkan beberapa produk terlihat sudah kadaluwarsa atau tidak memiliki informasi bunga dan tenor yang lengkap.

Baca Juga:  Bos Pinjol Legal Membantah Dugaan Kartel, Apa yang Harus Dilakukan Nasabah Galbay?

Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman

Bagi pengguna yang hendak mencoba mengajukan pinjaman melalui aplikasi Dana Digital, langkah-langkahnya cukup sederhana. Berikut alurnya:

  1. Pengguna wajib berusia minimal 18 tahun.

  2. Mengunduh aplikasi Dana Digital di Google Play Store.

  3. Mendaftar menggunakan nomor telepon aktif.

  4. Mengunggah data pribadi, seperti KTP dan informasi dasar lainnya.

  5. Memilih nominal pinjaman dan tenor yang diinginkan.

  6. Menunggu proses penilaian otomatis.

  7. Dana diklaim cair dalam waktu kurang dari 24 jam jika pengajuan diterima.

Meskipun prosesnya terlihat mudah, kenyataannya sebagian pengguna mengaku tidak menerima detail pinjaman dengan jelas. Bahkan ketika menekan tombol “Pinjam Sekarang”, tidak selalu muncul rincian bunga, biaya layanan, hingga akad perjanjian pinjaman.

Apakah Dana Digital Terdaftar OJK atau Ilegal?

Bagian paling krusial dari ulasan ini adalah legalitas. Berdasarkan penelusuran terhadap daftar pinjol resmi, aplikasi Dana Digital tidak ditemukan dalam daftar penyelenggara fintech lending berizin OJK. Tidak ada informasi resmi mengenai perusahaan penyelenggara ataupun izin operasional yang sah.

Aplikasi ini hanya dicantumkan sebagai pengolahan data oleh pengembang individu, bukan perusahaan fintech resmi. Hal ini menegaskan bahwa aplikasi tersebut tergolong tidak berizin dan berada di luar pengawasan regulator.

Karena tidak berizin, layanan pinjaman yang muncul di dalam aplikasi umumnya juga berasal dari penyedia pinjaman ilegal lain. Ini menjadi alasan kenapa banyak produk di daftar aplikasi terlihat tidak jelas atau tidak dapat dibuka.

Apakah Ada DC Lapangan dan Pengaruh ke BI Checking?

Karena aplikasi Dana Digital bukan pinjol resmi, maka pinjaman melalui aplikasi ini tidak akan masuk ke SLIK OJK atau BI Checking. Keterlambatan pembayaran tidak berdampak pada skor kredit pengguna secara resmi.

Baca Juga:  Apakah SPinjam Ada DC Lapangan? Review Pengalaman Terbaru 2025

Selain itu, aplikasi ilegal umumnya tidak memiliki DC lapangan. Mereka hanya mengandalkan penagihan melalui pesan WhatsApp atau telepon, meskipun beberapa aplikasi serupa kerap menghubungi kontak darurat agresif. Namun Dana Digital sendiri cenderung tidak melibatkan kunjungan lapangan karena tidak memiliki regulasi resmi yang mengharuskannya.

Kesimpulan

Dana Digital menawarkan proses pinjaman yang terlihat cepat dan mudah, namun status legalitasnya membuat aplikasi ini berada dalam kategori berisiko. Aplikasi ini bukan penyedia pinjaman langsung, melainkan penghubung ke berbagai pinjol yang sebagian besar tidak terdaftar.

Dengan tidak adanya izin OJK, tidak ada jaminan keamanan data, kejelasan bunga, atau kepastian layanan. Bagi yang mempertimbangkan menggunakan aplikasi ini, sebaiknya berhati-hati dan mempertimbangkan opsi pinjaman resmi yang sudah pasti aman dan diawasi.

Komentar