Pinjam Duit Apakah Ada DC Lapangan? Ini Review Risiko Galbay Terbarunya!

Fintech18360 Dilihat

Di tengah maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) di Indonesia, muncul pertanyaan penting yang sering ditanyakan oleh pengguna, yaitu: apakah aplikasi Pinjam Duit memiliki DC lapangan? Pertanyaan ini sangat relevan, terutama bagi mereka yang sedang atau berpotensi mengalami keterlambatan pembayaran alias gagal bayar (galbay).

Artikel ini akan mengupas secara lengkap latar belakang, penjelasan resmi, serta risiko galbay terbaru di aplikasi Pinjam Duit.

Pinjam Duit atau yang juga dikenal sebagai Pindar (Pinjaman Daring) adalah salah satu aplikasi pinjaman online legal dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena status legalnya ini, banyak orang tertarik menggunakannya karena dianggap lebih aman dibanding pinjol ilegal.

Namun, pertanyaan mengenai apakah aplikasi ini memiliki debt collector (DC) lapangan kerap menjadi kekhawatiran tersendiri bagi peminjam, terutama mereka yang mengalami kesulitan membayar cicilan.

Apakah Pinjam Duit Ada DC Lapangan?

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, termasuk forum dan grup Facebook komunitas galbay pinjol di tahun 2025 ini Pinjam Duit ternyata tidak memiliki DC lapangan.

Berdasarkan pengalaman pengguna, penagihan biasanya dilakukan secara online, melalui: SMS, Chat WhatsApp, Telepon langsung, Email, Kontak darurat (jika peminjam tidak merespons)

Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan jika di masa depan mereka akan menerapkan sistem penagihan lapangan, terutama di wilayah Jabodetabek. Namun hingga saat ini, belum ada bukti nyata atau laporan resmi bahwa mereka menurunkan DC dengan sertifikasi resmi dan surat tugas.

Kapan DC Pinjam Duit Datang ke Rumah?

Sesuai prosedur OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), debt collector lapangan hanya boleh datang di hari kerja antara pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Namun, karena Pinjam Duit tidak menggunakan DC lapangan, maka tidak ada jadwal kunjungan ke rumah.

Baca Juga:  Akibat Fatal Sering Balas Chat DC Pinjol di WhatsApp, Jangan Anggap Sepele!

Jika ada pihak yang mengaku DC dari Pinjam Duit datang ke rumah, besar kemungkinan:

  • Itu hanyalah kurir yang mengantar surat tagihan

  • Atau oknum tidak resmi yang tidak memiliki legalitas

Review Risiko Galbay di Aplikasi Pinjam Duit

Meski tidak mengirim DC ke rumah, bukan berarti gagal bayar di aplikasi ini bebas risiko. Berikut beberapa konsekuensi yang perlu diketahui:

1. Bunga dan Denda Terus Berjalan

  • Pinjam Duit akan terus menambahkan bunga dan denda saat Anda telat membayar.

  • Meski tidak melebihi total pokok pinjaman sesuai aturan OJK, tetap saja ini bisa memberatkan.

2. Teror Telepon dan Chat

  • Akan ada panggilan dari nomor berbeda-beda, termasuk penagih yang menggunakan nada keras atau tekanan psikologis.

  • Kontak darurat Anda juga bisa dihubungi.

3. Nama Masuk SLIK OJK

  • Keterlambatan atau gagal bayar bisa membuat nama Anda tercatat di SLIK OJK (dulu BI Checking).

  • Ini akan menyulitkan Anda untuk mengajukan pinjaman resmi ke bank atau fintech lain di masa depan.

4. Ancaman Skoring Negatif

  • Skor kredit Anda akan menurun, yang berdampak buruk untuk reputasi finansial.

Apakah Bisa Mendapat Pemutihan atau Lunas Otomatis?

Secara teori, ada kemungkinan peminjam yang sudah sangat lama galbay tidak lagi ditagih atau dianggap tidak bisa membayar (write-off). Tapi ini:

  • Tidak pasti terjadi pada semua orang

  • Butuh waktu sangat lama

  • Hanya ditentukan oleh pihak aplikasi, bukan peminjam

Jadi, jangan berharap pada pemutihan otomatis. Jika masih ada kemampuan membayar, lebih baik ajukan negosiasi cicilan atau restrukturisasi.

Kesimpulan

Aplikasi Pinjam Duit adalah pinjol legal dan saat ini tidak memiliki DC lapangan aktif. Penagihan dilakukan secara online dan tidak melibatkan kunjungan rumah.

Baca Juga:  Galbay di Pinjaman KOPISUSU Apakah Ada DC Lapangan? Ini Pengalaman Terbaru

Meskipun tekanan dari DC tidak terlalu nyata, bukan berarti bisa mengabaikan kewajiban pembayaran. Bijaklah dalam mengatur keuangan dan hindari pinjaman online jika tidak benar-benar mendesak.

Komentar