pengolahan emas yang mencemari sungai,pemdes desa warung Banten diduga tutup mata.

Lebak-Maraknya pengolahan emas tanpa ijin,di desa warung banten.tepatnya di kp kadu kalahang.kecamatan cibeber diduga mencemari sungai ke beberapa desa, limbah bekas pengolahan tersebut,langsung di buang ke aliran sungai.sedangkan limbah tersebut mencemari sungai yang sangat berbahaya mengandung racun sianida.

aliran sungai tersebut di gunakan oleh masyarakat untuk dikonsumsi dan untuk menaliri sawah para petani, sangat mengkhawatirkan untuk kesehatan karena limbah tersebut mengandung beracun.

salah satu warga desa cidikit yg ingin namanya di rahasiahkan di konfirmasi awak media,terkait pembuangan limbah yang mengandung racun tersebut, kami selaku petani yang menggunakan air dari sungai tersebut.

kami sangat riskan dengan aliran sungai yg mengalir ke wilayah desa kami,yg sudah di cemari oleh oknum pengusaha pengolahan emas tanpa ijin maka kami selaku masyarakat pengguna Air dari sungai itu kini sudah mulai tercemari.

Dan kami meminta kepada pemerintah desa setempat maupun dari pihak kecamatan Cibeber atau pemerintah kabupaten.agar segera menindak tegaas.tandesnya.warga masyarakat desa cidikit.

Mereka mengeluh dengan adanya pembuangan limbah yg mengalir ke aliran sungan cidikit sehingga warga masyarakat yang teraliri dengan sungai tersebut sangat khawatir dengan kesehatan mereka.

Bahkan awak media pun berusaha melakukan konfirmasi ke kepala desa warung banten.”Rudiyanto” terkait limbah,itu bukan hanya di desa kami saja.dan kami pun sudah memberikan teguran terhadap pengusaha tersebut. Singkatnya”kepala desa warung banten.(Rudi/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *