Belakangan ini banyak yang membicarakan pengalaman pengguna Gopay Pinjam dan Gopaylater, terutama soal risiko jika telat membayar alias galbay. Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah benar akan didatangi debt collector (DC) ke rumah? Artikel ini mencoba membahas secara tuntas berdasarkan pengalaman pengguna dan aturan yang berlaku.
Sekilas Gopay Pinjam & Gopaylater
Gopay Pinjam dan Gopaylater merupakan layanan finansial yang berada di bawah naungan PT Mapan Global Rexa (Vindaya). Keduanya sudah resmi, legal, dan diawasi langsung oleh OJK, sehingga dari sisi regulasi tidak perlu diragukan. Berbeda dengan aplikasi pinjol ilegal, sistem mereka lebih transparan, aman, dan tidak melakukan praktik terlarang seperti sebar data pribadi.
Dengan hadirnya layanan ini, pengguna Gojek bisa menikmati kemudahan transaksi dengan sistem bayar nanti atau pinjaman dana tunai yang bisa digunakan sesuai kebutuhan. Namun, seperti layanan keuangan pada umumnya, ada risiko jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu.
Risiko Jika Galbay Gopay Pinjam & Gopaylater
Mengabaikan kewajiban membayar di layanan ini bukan tanpa konsekuensi. Setidaknya ada tiga risiko utama yang akan dialami pengguna:
-
Masuk SLIK OJK
Nama nasabah akan tercatat dalam daftar hitam OJK. Akibatnya, peluang untuk mengajukan kredit di bank maupun fintech legal lain akan sangat kecil. -
Skor Kredit Buruk (BI Checking)
Setiap keterlambatan akan tercatat dan memengaruhi skor kredit. Jika skor rendah, hampir mustahil untuk mengakses fasilitas pinjaman lain di kemudian hari. -
Debt Collector (DC)
Tagihan bisa dilakukan secara online maupun offline. DC online biasanya gencar menghubungi lewat WhatsApp dari pagi hingga malam, sementara DC lapangan berpotensi datang langsung, terutama di wilayah Jabodetabek.
Apakah Akan Didatangi Debt Collector Lapangan?
Salah satu ketakutan terbesar para pengguna yang galbay adalah kedatangan DC ke rumah. Berdasarkan pengalaman banyak nasabah, hal ini memang bisa terjadi, namun tidak berlaku untuk semua wilayah.
-
Wilayah Jabodetabek: Ada kemungkinan DC lapangan datang menagih langsung.
-
Luar Jabodetabek: Lebih aman, biasanya hanya sebatas penagihan via telepon atau WhatsApp.
Penting dipahami, sebagai pinjol legal, DC yang datang tetap harus mengikuti aturan OJK. Mereka tidak boleh melakukan ancaman fisik atau tindakan di luar batas.
Apakah Data Akan Disebar?
Banyak yang takut data pribadinya akan disebarkan jika tidak membayar. Tenang saja, layanan Gopay Pinjam dan Gopaylater tidak melakukan sebar data karena itu dilarang oleh OJK. Kalaupun ada kasus seperti itu, pengguna bisa melaporkannya karena termasuk pelanggaran berat.
Kontak Darurat & Kantor Kerja Bisa Dihubungi
Jika pengguna tidak merespons pesan dari pihak penagih, maka mereka akan menghubungi kontak darurat yang sudah didaftarkan. Bahkan, dalam beberapa kasus kantor tempat bekerja juga bisa dihubungi. Hal ini menjadi bagian dari prosedur penagihan, jadi sebaiknya tetap menjaga komunikasi agar tidak menimbulkan masalah baru.
Apakah Aplikasi Akan Diblokir?
Banyak yang khawatir akun Gojek atau rekening bank akan ikut diblokir. Faktanya, layanan ini tetap bisa digunakan seperti biasa untuk transaksi lain. Hanya saja, akses ke Gopay Pinjam dan Gopaylater akan tertutup hingga kewajiban dilunasi.
Mental Kuat Adalah Kunci
Pengalaman galbay memang penuh tekanan. HP akan ramai notifikasi dari DC online, bahkan bisa berlangsung seharian penuh. Namun, hal itu sudah wajar terjadi dalam dunia pinjaman online. Yang terpenting adalah menjaga ketenangan, tidak panik, dan tetap fokus mencari solusi untuk melunasi utang.
Kesimpulan
Pengalaman galbay di Gopay Pinjam dan Gopaylater memang menimbulkan rasa cemas, terutama soal risiko didatangi DC. Namun, penting dipahami bahwa layanan ini legal dan diawasi OJK, sehingga mekanisme penagihan tetap mengikuti aturan. Bagi pengguna di luar Jabodetabek, biasanya hanya sebatas DC online, sementara di wilayah Jabodetabek kemungkinan ada DC lapangan.
Intinya, risiko utama dari galbay adalah rusaknya skor kredit dan tercatat di SLIK OJK. Karena itu, jika memungkinkan, usahakan tetap membayar tepat waktu. Namun jika sedang kesulitan, jangan panik. Hadapi dengan mental kuat, komunikasikan dengan pihak penagih, dan fokus mencari cara untuk melunasi kewajiban di masa depan.











Komentar