Pengalaman Galbay Akulaku Rp1,2 Juta Rupiah, Apa Saja Yang Terjadi?

Fintech2481 Dilihat

Nasabah ingin membagikan pengalaman pribadi ketika gagal bayar atau “galbay” di aplikasi Akulaku dengan total utang sekitar Rp1.200.000. Awalnya, Nasabah tidak pernah terpikir untuk mengalami hal seperti ini. Semua bermula dari niat baik, tapi berujung menjadi pelajaran berharga yang tidak akan Nasabah lupakan.

Nasabah sudah lama menggunakan Akulaku, mungkin sejak delapan atau sembilan tahun lalu. Awalnya hanya untuk transaksi ringan seperti membeli pulsa. Karena terbiasa, Nasabah mulai mencoba kredit barang elektronik kecil dengan harga sekitar satu jutaan. Semua berjalan lancar; cicilan Nasabah selalu dibayar tepat waktu, bahkan skor kredit Nasabah cukup bagus.

Masalah baru muncul ketika Nasabah memutuskan meminjam uang tunai di Akulaku untuk membantu seorang teman. Ia sedang dalam keadaan darurat dan menjanjikan akan mengembalikan uang itu dalam waktu dua minggu. Karena rasa iba, Nasabah setuju meminjam uang sebesar Rp1.200.000 dari Akulaku, padahal sebenarnya Nasabah sendiri tidak memiliki dana cadangan untuk menanggung risiko jika terjadi apa-apa.

Awal Mula Gagal Bayar

Dua minggu berlalu, teman Nasabah belum juga mengembalikan uang tersebut. Ketika jatuh tempo tiba, Nasabah panik. Nasabah tidak memiliki uang cukup untuk melunasi pinjaman. Akhirnya Nasabah mencari cara cepat, dan bodohnya, Nasabah justru meminjam dari aplikasi pinjol lain untuk menutupi tagihan Akulaku.

Dari sinilah lingkaran gali lubang tutup lubang dimulai. Setiap kali jatuh tempo, Nasabah harus meminjam lagi dari aplikasi lain untuk membayar pinjaman sebelumnya. Awalnya terasa ringan, tapi lama-kelamaan bunga dan biaya denda mulai menumpuk. Pikiran pun semakin tertekan.

Nasabah masih ingat jelas, rasa takut luar biasa setiap kali ada panggilan masuk dari nomor tak dikenal. Pesan WhatsApp dari penagih digital (DC online) mulai berdatangan, berisi kata-kata yang menakutkan. Meski tidak ada yang datang langsung, tekanan mental dari pesan-pesan itu sangat berat.

Baca Juga:  5 Tahapan Penagihan Pinjol Legal ke Nasabah Galbay dan Solusi Menghadapinya

Datangnya Debt Collector Lapangan

Sekitar delapan hingga sembilan bulan setelah gagal bayar, akhirnya debt collector (DC) lapangan Akulaku benar-benar datang ke rumah. Jujur, Nasabah sempat cemas. Namun ternyata, yang datang bersikap sopan dan profesional. Mereka hanya menanyakan alasan keterlambatan dan menawarkan solusi pembayaran.

Pertemuan itu hanya berlangsung sekitar 10–15 menit, tanpa ancaman atau tekanan seperti yang sering disebarkan di media sosial. Dari situ Nasabah sadar, banyak narasi menakutkan di TikTok atau grup media sosial tentang DC pinjol sebenarnya hanya untuk menebar ketakutan agar kontennya viral.

Nyatanya, tidak semua DC lapangan berlaku kasar. Mereka tetap menjalankan prosedur sesuai aturan, apalagi jika pinjaman berasal dari lembaga yang terdaftar di OJK. Jadi, bagi kalian yang sedang telat bayar, jangan langsung panik melihat berita-berita menakutkan tanpa memeriksa kebenarannya.

Dampak Setelah Gagal Bayar

Setelah gagal bayar dan tidak ada kesepakatan pelunasan, Nasabah mencoba mengecek data Nasabah di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Hasilnya, nama Nasabah tercatat dengan status Kolektibilitas 5 (K5), yang berarti kredit macet. Ini menjadi tanda bahwa Nasabah memiliki catatan buruk dalam riwayat pinjaman.

Dampaknya cukup serius. Saat mencoba mengajukan pinjaman ke bank atau platform resmi lain, pengajuan Nasabah otomatis ditolak karena skor kredit sudah jelek. Butuh waktu bertahun-tahun untuk memperbaikinya.

Pelajaran dari Galbay Akulaku

Dari pengalaman ini, Nasabah belajar satu hal penting: jangan pernah meminjam uang untuk membantu orang lain dengan dana dari pinjol, meskipun niat kita baik. Ketika seseorang meminjam uang, belum tentu mereka bisa menepati janji. Dan ketika gagal bayar, yang ditagih dan diteror adalah kita sendiri.

Selain itu, gagal bayar bukan akhir dari segalanya. Jangan biarkan ketakutan diciptakan oleh pesan-pesan ancaman atau berita palsu. Tetap tenang, pikirkan solusi, dan jika sudah benar-benar tidak mampu, lebih baik komunikasikan secara baik-baik kepada pihak aplikasi.

Baca Juga:  Review Artha Niaga Pinjaman Online Cepat Cair dan Legal OJK?

BACA JUGA: 8 Cara Pinjam Uang di Akulaku Terbaru Agar Cepat ACC

Kesimpulan

Pengalaman Nasabah galbay di Akulaku menjadi pelajaran besar tentang risiko pinjaman online. Semua berawal dari rasa iba dan keinginan menolong, namun berakhir dengan stres dan catatan kredit buruk.

Pesan Nasabah, jangan mudah tergoda kemudahan pinjol, apalagi untuk alasan darurat yang bisa diselesaikan dengan cara lain. Jika sudah terlanjur terjerat, jangan panik. Fokuslah memperbaiki kondisi keuangan, kurangi utang, dan jangan menambah beban dengan gali lubang tutup lubang.

Yang terpenting, jangan biarkan pinjaman online mengatur hidupmu. Jadikan pengalaman ini sebagai peringatan agar kita lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak mudah terjebak dalam lingkaran utang digital yang tidak berujung.

Komentar