Pembangunan Fisik DD Dua Desa Kecamatan Cibeber,Diduga Abaikan Aturan.

Daerah61 Dilihat

LEBAK – Pembangunan jalan poros Desa Situmulya dan warung Banten Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Alokasi Anggaran DD Untuk fisik tahun 2024, Pembangunan jalan Poros Desa tersebut Diduga tidak mengacu Aturan dan tahapan yang seharusnya, agar sesuai aturan.

Pengkerjaan Pembangunan jalan Poros Desa Dikampung Pasir Kadu Desa Situmulya Dengan Volume 426 M X 2.50 M X 0.15 M Dengan Sumber anggaran DD Rp 300.000.000.(Tiga ratus Juta Rupiah) Pelaksana kegiatan (TPK).waktu pelaksanaan 30H, tahun 2024. Diduga melangkahi aturan, Beberapa tahapan yang Diabaikan.Selain itu juga,Diduga PTO belum turun sudah melakukan kegiatan pembangunan jalan Poros Desa anggaran dari DD.

Dikonfirmasi kepala desa via WhatsApp terkait Aturan Membangun Sebelum Turun PTO dan rekomendasi dari DPMD.

Kepla Desa Situmulya mengatakan Kalau PTO itu yang tahun 2022,dan Perbup no 21 thn 2022,coba konfirmasi aja sama pendamping dan pak…..i.Singkatnya Jaro “Kadi”

(Tri/Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *