Lebak – Pembangunan Tempat destinasi wisata yang berlokasi diwilayah perhutani kp cikareo desa Girimukti Kecamatan cilograng Kabupaten Lebak provinsi Banten dengan menggunakan anggaran senilai Rp.759.880.000.00.diduga ditengarai ada praktek penyimpangan.
Pembangunan destinasi wisata hutan pinus yang dibiayai dari dana APBD provinsi banten tahun angaran 2021, sedang dalam proses pengerjaan. Pembangunan tempat wisata, tersebut di kerjakan oleh CV IZZI PUTRI MANDIRI, Dengan No. Kontrak. 556/4465-DISPAR-2022 Dengan waktu pelaksanaan 120 hari Kalender, mulai tanggal kontrak 21 Juli 2022.
Dalam pelaksanaan pekerjaan destinasi wisata, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan dalam rencana anggaran belanja (RAB). Seperti penggunaan kayu yang semestinya menggunakan kayu jati kls satu,tetapi pakta dilapangan menggunakan kayu manglid kls dua.
Dari hasil pantauan wartawan dilapangan ternyata bangunan tersebut menggunakan kayu klas dua, disamping itu juga penggunaan kayu diduga ada unsur kesengajaan oleh Kontraktor Pelaksana CV IZZI PUTRI MANDIRI, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, yang sudah ditentukan dalam rencana anggaran belanja (RAB).
Disamping itu kalau kita membaca papan nama proyek sangat aneh sekali. Dalam pengerjaan selama 120 kalender dimulai dari bln Juli 2022.dan para pekerja pun terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri dalam bekerja.
Hal tersebut terungkap pada saat wartawan melakukan pengambilan foto dilapangan,terlihat pembangunan tersebut mengunakan kayu manglid kls dua.pembangunan destinasi wisata desa girimukti diduga dikerjakan asal-asalan.
Hal ini yang patut dicurigai bahwa CV IZZI PUTRI MANDIRI diduga melakukan kecurangan dalam pelaksaan pengerjaan.
Jadi kalau memang dugaan tersebut benar bahwa pekerjaan pembangunan destinasi wisata tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengurangi volume pekerjaan, harus ada tindakan khusus dari Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ). Karena diduga tidak sesuai standar teknis.
Bukan hanya itu saja, pembangunan destinasi wisata desa girimukti diduga lemah dari sisi pengawasan dari dinas terkait, sehingga pihak kontraktor dari CV IZZI PUTRI MANDIRI dalam pembangunan destinasi wisata hutan pinus diduga dikerjakan asal jadi.
Hal tersebut dikatakan warga desa girimukti yang tidak mau disebut namanya, ia katakan bahwa “konsultan datangnya tidak tentu, bisa dua hari sekali, bisa seminggu sekali, Ia juga membenarkan bahwa pengunaan kayu menggunakan kayu manglid yang notabene klasifikasinya itu termasuk klas dua,pahal menurutnya konsultan mengarahkan harus menggunakan kayu jati,tetapi kenapa pihak pemborong malah menggunakan kayu klas dua padahal pembangunan tersebut menggunakan anggaran ratusan juta rupiah. Tandasnya warga Girimukti.
(Sumantri)