UtamaPos.com || SIMPANG KANAN – Demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya binatang buas jenis buaya, pihak Polsek Simpang Kanan melaksanakan pemasangan spanduk peringatan dengan pesan “Hati-Hati Ada Buaya” di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan, tepatnya di kanal Tangkahan perkebunan masyarakat, Jalan Bukit Sembilan RT.02 RW.12, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, dengan pelaksana giat termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang Kanan, Bripka Eka Iwan S, dan Ketua RW 12 Bukit Sembilan, Miskan.
Kapolsek Simpang Kanan, IPDA Martin Luther Munte SH mengatakan, Pemasangan spanduk ini bertujuan agar masyarakat lebih waspada saat beraktivitas di sungai, terutama dalam kegiatan seperti mencari ikan atau aktivitas lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi peraturan yang tercantum di spanduk demi keselamatan mereka dari bahaya buaya yang diketahui telah menelan korban di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Polsek Simpang Kanan berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan masyarakat setempat. (Yanto)







Komentar