Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Rokan Hilir Priode 2024-2029

News Update747 Dilihat

UtamaPos.com || Rokan Hilir- Selasa 17 September 2024. Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) dilantik pada Selasa siang diruang sidang DPRD Bagansiapiapi perkantoran batu enam.

Dijadwal prosesi pelantikan diwarnai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rohil Rio Barten TH MH. Terkait dengan dilantiknya anggota dewan tersebut tertumpang sejumlah harapan dari para tokoh Rohil.

” Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rohil Maston serta didampingi Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Rohil, dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Ketua DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohil, Datuk Sri Jufrizan SPi,
Perwakilan Gubernur Riau, Anggota DPRD Provinsi Riau dapil Rokan Hilir, Forkopimda, serta anggota DPRD Rohil Periode 2019-2024 dan Anggota DPRD 2024-2029 yang akan dilantik serta undangan lainnya.

Mengawali kata pembukaan, izinkanlah kami atas nama DPRD Rohil mengucapkan selamat datang kepada para undangan pada rapat paripurna DPRD dalam rangka peresmian dan pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024, serta izinkan kami memohon maaf atas kurangnya ketersediaan tempat bagi para undangan sekalian,” kata Maston.

Dalam menjalankan fungsinya terang Maston, DPRD melakukan pengawasan terhadap keputusan Bupati dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat yang maksimal dalam fungsi anggaran. Setiap tahun DPRD membahas KUA dan PPAS APBD bersama-sama dengan TAPD di mana proses ini memastikan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah dan anggaran.

“Seiring dengan itu, disuasana yang sangat berbahagia ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini yang akan mengakhiri masa jabatannya memohon maaf kepada Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, saudara Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan beserta tokoh adat dan semua pihak. Kepada seluruh masyarakat atas segala kekurangan dan keterbatasan kami dalam bertugas selama ini.

Baca Juga:  1 Bulan Lebih Laporan Penganiayaan M Yusuf Mangkrak Di Polsek Sunggal. Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Blokir Nomor Wartawan

Apa yang kita lakukan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari implementasi pelaksanaan pesta demokrasi melalui pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Selanjutnya kita mengikuti dengan keputusan KPU tanggal 14 Juni 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD dalam Pemilu tahun 2024.

Selamat kepada anggota dewan yang dilantik untuk periode 2024-2029 ini. Semoga dengan amanah yang ada dapat dijalankan dengan baik, untuk kemakmuran dan kesejahteraan khususnya bagi masyarakat Rohil. (Supiyanto)

Komentar