Meranti,- Ormas Pekat – IB Kepulauan Meranti meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti menindak tegas di duga Ahay CS, pemilik Kilang Sagu yang berlokasi di Desa Maini Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain itu, Di duga Ahay dan partnernya dinilai melanggar Komitmen yang telah disepakati Tiga bulan lalu bersama Pekat – IB Kepulauan Meranti untuk memperbaiki saluran limbah Kilang Sagu miliknya yang tidak sesuai standarisasi aturan yang berlaku, namun setelah dilakukan Investigasi pada Sabtu siang 11 Maret 2023 sekira Pukul 10.00 WIB, ternyata saluran limbah tersebut didapati masih dalam kondisi yang sama.
Hal itu dikatakan Ketua Pekat – IB Kepulauan Meranti Hidayat Abdurrahman Pardede SE. sehari setelah Investigasi berlangsung, dan menurutnya kondisi terkini Kilang Sagu tersebut makin memprihatinkan.
“Kita prihatin atas kondisi tersebut, apalagi sebelum itu telah kita datangi pemiliknya dan ia berjanji akan memperbaiki saluran limbahnya sesuai standar aturan dalam kurun waktu Tiga bulan. Namun terhitung sampai 11 Maret 2023, ternyata masih dalam kondisi sama. Melihat hal itu, kami menilai bahwa pemilik Kilang Sagu di Meranti ini tidak serius dalam berkomitmen dan terkesan tetap melanggar aturan”, ujar Hidayat Minggu (12/3/2023) saat di jumpai.
Dikatakan Hidayat, juga meminta Dinas terkait menindak tegas Kilang Sagu milik Ahay CS maupun kilang – kilang Sagu lainnya di Kepulauan Meranti yang masih melakukan pencemaran lingkungan serta pihaknya siap menjembatani hal tersebut.
“Karena pemilik kilang sagu yang kita maksud tidak memiliki i’tikad baik untuk memperbaiki atau membuat saluran pembuangan limbah sesuai standar, maka kami meminta dinas terkait untuk segera menindak tegas, baik itu miliknya Ahay CS dan termasuk semua kilang – kilang sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti lainnya yang masih melakukan pelanggaran sama, serta kami siap menjembatani segala persoalan yang terkait dengan hal tersebut”, jelas Hidayat.
Ia juga berharap, DPD Pekat IB Kepulauan Meranti meminta agar Limbah Sagu (Repu) bisa dikelola dengan baik minimal tidak menumpuk di Kilang Sagu dan lagipula PEKAT IB siap membantu Pemerintah Daerah dalam menjaga Lingkungan Hidup dan menjembatani apabila ada pihak yang bersedia untuk mengangkut dan mengelola Repu tersebut.(Tim Pekat IB).