Ngeri!!Belum Ditenderkan, Kabid Sapras Dikjar Simalungun “Parolan Sidauruk” Diduga Sudah Jual Proyek

News Update719 Dilihat

Ngeri!!Belum Ditenderkan, Kabid Sapras Dikjar Simalungun “Parolan Sidauruk” Diduga Sudah Jual Proyek

Utamapos.com
Simalungun – Sumut
Selasa, 04 Maret 2025

Proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran(TA) 2025 sebesar Rp158 miliar diduga telah dijual kepada sejumlah rekanan meskipun proses tender resmi belum dimulai. Informasi ini disampaikan oleh sumber internal terpercaya kepada awak media di seputaran warung kopi Jalan merdeka Kota Pematang Siantar, Senin, (3/3/25).

Kejadian ini jelas menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di pemerintahan Kabupaten Simalungun yang baru saja dipimpin oleh Dr.Anton Saragih- Benny Sinaga.

Hasil investigasi di lapangan, beberapa rekanan, termasuk inisial “MS “dan “ES”yang berasal dari Medan, diduga telah memberikan uang panjar hingga ratusan juta rupiah kepada Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Simalungun, Parolan Sidauruk. Dugaan ini semakin menguat setelah munculnya pengakuan dari beberapa pihak sumber internal yang menyebutkan bahwa proyek telah “dijual”sebelum melalui proses lelang yang seharusnya dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi.terang nya.

Terkait dengan informasi tersebut kru media coba melakukan konfirmasi dengan Kabid Sapras Parolan Sidauruk, Senin,(03/3/25)dan mempertanyakan dugaan diri nya menjual habis semua proyek padahal proses tender lelang belum dilakukan namun pesan komfirmasi yang dilayangkan oleh awak media tidak kunjung dibalas.

Tidak ada penjelasan yang kongkrit,selanjutnya awak media coba menghubungi Kadis Pendidikan Simalungun Sadiahman Saragih sebagai penanggung jawab anggaran melalui pesan Aplikasi Whatsapp (3/3/25) sekira pukul 10:10 WIB dan mempertanyakan apa benar semua proyek di lingkup dinas pendidikan Kabupaten Simalungun senilai 158 Milyar diduga sudah dijual dan dimintai DP uang panjar padahal lelang tender belum dilaksanakan,hanya menjawab”belum ada bang” ucap Kadis Sadiahman singkat.

Baca Juga:  Langkah Perdana, Rasakan Kelezatan Mie Sagu, dan Silaturahmi: Kapolres Baru Menyapa DPRD Kepulauan Meranti

Praktik-praktik seperti ini, jika terbukti benar, berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta berimplikasi hukum. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan transaksi ilegal ini guna memastikan anggaran pendidikan digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.Red/(ind)

Komentar