Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Laksanakan Musnag Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Tahun 2025

Utamapos.com|Nagari Koto baru kec. Kubung kab.Solok Laksanakan Musnag Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 pada Kamis 11 Juli 2024

Di prakarsai Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Nagari Koto baru menyelenggarakan Musyawarah Nagari dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Nagari Koto baru Kecamatan Kubung sebagai implementasi dari Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa/Nagari dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada Pemerintah Daerah/Kota.

Turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini adalah Ketua Kerapatan Adat Nagari, Ketua Ipekos, Ketua LPMN, MUI, seluruh Kepala Sekolah se Nagari Koto Baru dan Kepala Jorong lljuga se Nagari koto baru

Pada kesempatan ini Ketua BPN Nagari Koto baru Andri Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan Musna RKP ini adalah penting untuk dilaksanakan setiap tahunnya karena setiap usulan pembangunan yang akan kita usulkan ke Kabupaten melalui Kecamatan harus melalui Musyawarah Nagari.

Sambutan Plt. Wali Nagari Koto baru Irman,SE mengutarakan tentang evaluasi Kegiatan semester pertama di Tahun 2024 baik itu yang sudah dilaksanakan maupun yg sedang dilaksanakan.

Sementara itu Plt Wali nagari juga menyampaikan tentang Usulan kebutuhan pembangunan Nagari dtahun 2025 yang di bahas agar berpedoman kepada RPJM Nagari dan RKP di tahun sebelumnya dan mendahulukan kegiatan yang lebih prioritas yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Dikesempatan itu Camat Kubung Acil Fesra S,IP. MM menyampaikan bahwa Kita akan melakukan evaluasi terkait dengan metode pelaksanaan penyusunan perencanaan Nagari Koto baru untuk tahun 2025, diantara langkah tersebut adalah dengan mengupayakan pembentukan Tim kecil yang di komandoi oleh Wali Nagari bersama lembaga Nagari untuk malkukan penelusuran awal terhadap informasi informasi pembangunan dan prioritas rencana kerja pemerintah daerah yang ada di SKPD teknis, dengan demikian kita berharap penetapan perencanaan Nagari selaras dengan kebijakan pemerintah daerah untuk tahun 2025 dan 2026, selain itu kita berharap dengan penelusuran awal dimaksud semakin memperbesar peluang Pembangunan untuk dak nagari Koto Baru baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, Propinsi maupun Pusat istilahnya kejar bola untuk nagari koto baru tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *