Modus Pinjam Motor, Pasangan Pasutri Bawa kabur Motor Milik Tetangga.

News Update509 Dilihat

Modus Pinjam Motor, Pasangan Pasutri Bawa kabur Motor Milik Tetangga.

Sukabumi -Kasus Curanmor bermodus pinjam motor yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri),kampung Bojong Duren Desa kertajaya kecamatan simpenan kabupaten Sukabumi provinsi Jawa Barat. Pelaku yang merupakan pasangan suami istri, dalam aksinya pelaku menggunakan modus pinjam motor mau belanja ke Indomaret,untuk mengabuhi korbannya pelaku pura-pura mau. Ke ATM untuk mengambil uang.

Kemudian kasus kedua adalah kasus yang melibatkan pasutri, keduanya telah melakukan beberapa kali aksi Curanmor.

Dalam aksinya pasangan sejoli ini menggunakan modus meminjam motor korban yang masih merupakan kenalan atau kerabat dengan alasan ada keperluan mau belanja ke Indomaret dan mengambil uang ke ATM, Saat meminjam motor tersebut kedua pasangan sejoli itu sekan-akan tidak ada tanda-tanda untuk membawa kabur motor dengan nopol F 5338 TAE.

Dikonfirmasi keluarga korban,awalnya saya ketemu pelaku di jalan katanya mau main ketempat teman dikampung Bojong Duren Desa kertajaya,dan sempat makan makan bareng sama keluarga dan sesudah makan iya pinjam motor dulu mau ke Indomaret mau belanja.

Dari jam 4 sore Samapi malam orang tersebut tak kunjung datang,pokonya kejadinya hari Sabtu tanggal 18/01/2025 sekitar jam 4 sore. Nama pelaku Nandi asal dari kampung joglo.

Saya dan yang punya rumah sempat lapor kepolsek simpenan tetapi tidak ada tanggapan malah saya suruh langsung lapor ke polres saja,karena katanya di Polsek simpenan tidak menerima laporan curanmor.

Anehnya kok bisa pihak Polsek) simpenan tidak Nerima laporan masyarakat,saya selaku masyarakat mau ada perlindungan dari aparat penegak hukum.ungkap kelurga korban curanmor dengan nada kesal.

Hingga berita ini diterbitkan pelaku curanmor pasutri belum ditemukan. (Tri/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *