Utamapos.com | INHU-Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial DN dan RT asal Desa Pasir Keranji Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga telah lama menjadi pengedar Sabu. Menurut informasi yang disampaikan oleh beberapa masyarakat Desa Pasir Keranji berinisial M mengatakan, jika Pasutri itu sudah bertahun-tahun menggeluti usaha barang haram nya itu, dan Pasutri itu kerap kali mengatakan jika dirinya dekat dengan anggota Polres Inhu, tak hanya itu Pasutri itu juga menyebutkan salah satu nama anggota Polres Inhu, mereka juga mengatakan jika mereka sering membantu anggota Polres dalam melakukan penindakan pengungkapan kasus narkoba.
” Pasutri itu selalu mengatakan dekat dengan anggota Polres Inhu, dan selalu ber kordinasi, mereka juga mengatakan bahwa keberhasilan Polres Inhu mengungkap kasus peredaran narkoba di Wilayah Pasir Penyu dan Sei Lala itu tak lepas dari bantuan Pasutri itu. Bisa dikatakan Cepu lah bang, mungkin atas dasar itu semua yang membuat Pasutri itu sombong dan merasa kebal hukum bang. ” Terang M kepada wartawan Kamis 13/03/2025
Masyarakat sekitar telah dibuat resah dengan aktivitas bisnis peredaran narkoba di sana yang diduga dikelola oleh Pasutri DN dan RT, terlebih, mereka seakan terlihat sombong dan serasa kebal hukum, dengan bermodalkan menjual cerita mempunyai kedekatan khusus dengan anggota Polres Inhu.
M bersama masyarakat Desa Pasir Keranji dan Sungai Parit berharap agar pihak kepolisian dapat segera meringkus Pasutri itu, dan mempertanyakan apakah benar Pasutri yang diduga penjual sabu memiliki kedekatan khusus dengan anggota Polres Inhu, walaupun Pasutri itu memiliki kedekatan khusus dengan anggota Polres Inhu, bukan berarti mereka juga bisa dengan bebas berjualan narkoba di Sungai Parit dan Pasir Keranji. Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari Pasutri tersebut dikarenakan sulitnya untuk dijumpai, (Met)








Komentar