Padang Lawas (Palas) | Kepala Satuan Reserse Polres Padang Lawas (Palas) Akp Aman Putra B SH membagikan Nomor Telepon dan WhatsApp (WA) miliknya kepada publik, secara khusus bagi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Padang Lawas (Palas)
Akp Aman Putra B SH menjelaskan bahwa, hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan pengaduan maupun menjawab keresahan masyarakat Kabupaten Padang Lawas (Palas) terhadap para pelaku maupun peristiwa kejahatan. Nomor layanan aduan melalui Telepon / WA Kasat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas), aktif selama 1×24 jam dengan nomor: 0821-6865-9049.
“Kami Polres Padang Lawas (Palas), khususnya Sat Reskrim Polres Padang Lawas akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Padang Lawas,”Ujar Kasat Reskrim,pada Minggu (10/7/2022).
“Silakan nomor tersebut disimpan sebagai nomor Kasat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas), sehingga nanti kedepannya, apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan keluhan ataupun pengaduan yang belum ditanggapi dari Polres Padang Lawas dan terjadinya tindakan kejahatan dapat langsung melaporkan ke nomor WA tersebut untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak kami,”Ungkap Kasat Reskrim Polres Palas (Palas)
Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa nomor WA tersebut aktif 1×24 Jam dan juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 dalam peningkatan layanan Sat Reskrim Polres Padang Lawas, dan memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Jadi banyak pilihan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam. Hal ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi. Kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang mudah diakses masyarakat, saya juga mengimbau dan mengajak masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Padang Lawas agar bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan,”Pungkas Kasat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) Akp Aman Putra B SH
(Reporter : Leodepari)